MENTAWAI, Marapi Post-Dalam rangka meningkatkan Profesionalisme Komisioner Panwaslu di 10 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, gelar sosialisasi selama tiga hari, sejak Jumat (4/9/2020) hingga Senin (7/9/2020) gelar rapat koordinasi di Hotel Bunda House Jalan Raya Tuapejat Km. 6 Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rakor ini digelar dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Pada 9 Desember 2020 mendatang. Kegiatan itu juga sekaligusnn Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terhadap penanganan pelanggaran pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Peris Sabaggalet, S,Kom menjelaskan, kegiatan ini, untuk pembekalan Komisioner Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam pengawasan tehapan-tahapan Pilgub Sumbar Tahun 2020, kata Perius.
Melalui Rakernis ini diharapkan wawasan Komisioner Panwascam dapat lebih fokus terhadap Penanganan pelanggaran pilkada 2020 ini. Juga berharap kedepannya peran serta dan partisipasi masyarakat turut serta dalam pengawasan tahapan-tahapan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat”, harap Ketua Bawaslu ini.
Setelah rakernis ini, diharapkan komisioner paham terhadap penanganan pelanggaran, sesuai petunjuk dan sistem yang diatur dengan undang-undang dan peraturan yang ada, terang Perius. Sementara itu, Devisi Hukum dan Penindakan Sumarno, S.H menjelaskan, nantinya pada setiap tahapan-tahapan Pilgub 2020 ini, diprediksi memiliki potensi kerawanan pelanggaran.
Sebab itu lah, lembaga ini menggelar rakernis bersama 10 panwaslu kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai, membahas potensi pelanggaran selama Pilgub berjalan, baik pelanggaran kode etik, pelanggaran adminstrasi, maupun pelanggaran pidana, dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya, ucap Sunarno.
Dijelaskan, ada tiga jenis kerawanan pelanggaran yang paling berpotensi terjadi yakni, penayalagunaan wewenang sebab adanya petahana yang maju, netralitas ASN dan kades serta politik money politics (Politik Uang)”, sebut Sunarno, Sabtu (05/09/2020) di Hotel Bunda Hous.
Agar kerawanan ini dapat diantisipasi, dapat mempedomani catatan pada Pilkada dan Pemilu Lalu, yang masih terdapat dalam beberapa cacatan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, terang Sunarno.
Komisioner Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Firdaus Risman Satoinong, S.Hut, menambahkan, untuk meningkatkan pemahaman terhadap pencegahan pelanggaran-pelangggaran Pilgub tahun 2020, dibahas dalam Rakernis ini.
Dalam rakerni ini dibekali dengan pendidikan penanganan pelanggaran sesuai aturan, karena yang bersentuhan langsungdengan masyarakat itu adalah panwascam dan pengawas pemilu desa (PPD), sebut Firdaus.
Selama rakernis berjalan, terang Firdaus, tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19 upaya menghindari terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 2019, dan demi kelancaran pilgub tahun 2020 nanti, katanya.
Rakernis ini diikuti Kanit Intel Polres Kepulauan Mentawai, jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, beserta staf dan jajaran panwascam se- Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Permai Sapalakkai)