MANINJAU, Marapi Post-Pemerintah merencanakan akan mesang jembatan darurat Bailey di Kelok 10 Kelok 44 Maninjau. Tapi sebelum jembatan itu dipasang, pihak ahli Geologi dari Unand akan melakukan survey terlebih dahulu taerhadap daya dukung lahan dikawasan itu.
Tim dari Unand ttelah melakukan survey Rabu (29/7/2020), tapi belum didapat informasi terhadap hasil survey itu. Jembatan itu akan dibangun setelah diperoleh hasil analisa tim, setelah itu baru dapat disimpulkan mungkin atau tidaknya dipasang jembatan bailey, jelang lahir program jangka panjang,
Hal ini dijelaskan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam, Rudi Harison didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Hermon Triyoga di Dinas PUTR itu Rabu. Diakui, bahwa Kelok 10 Kelok 44 Maninjau itu adalah kewenangan Dinas PUTR Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUTR Kabupaten Agam sifatnya hanya koordinasi, disebabkan jalan itu berada di Kabupaten Agam.
Keputusan selanjutnya terhadap pembangunan jembatan itu adalah Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumbar yang punya wewenang setelah ada kajian dari ahli geologi dari Universitas Andalas Padang yang telah melakukan survey terhadap kondisi daya dukung tanah di Kelok 10 itu.
Apabila telah dipasang, jembatan bailey itu mampu menahan beban sekitar 30 ton, bila sudah ada keputusan hasil survey, selama satu minggu bekerja pemasangan jembatan itu sudah selesai dipasang. Jembatan merupakan kontruksi baja ringan berkualitas tinggi, dan juga mudah dipindah-pindah (movable), pada umumnya digunakan sebagai jembatan darurat bersifat sementara.
Jelang jembtan itu dipasang, buat sementara jalan itu ditutup bagi kendaraan roda empat setelah, disebakan badan jalan yang teringgal sangat tipis, itupun diragukan kekuatannya. Jalan itu amblas sepanjang 25 meter dengan lebar 2,5 meter, tersebab tingginya curah hujan yang turun pada Minggu malam (26/7/2020).
Jalan itu ditutup berdasarkan rekomendasi UPTD DPUTR Sumbar di Bukittinggi, setelah dilakukan survey ke lokasi Senin (27/7). Untuk sementara bila mau ke Bukittingg atau sebalaiknya, kendaraan roda empat dialihkan melaui jalan Palembayan atau Padang Pariaman. Dinas Perhubungan Kabupaten Agam telah memasang papan pemberitahuan pelarangan dan telah memasang rambu-rambu lalulintas.(MP-001)