MANINJAU, Marapi Post-Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, diusulkan sebagai Kampung Tangguh Rumah Gadang, mewakili Kabupaten Agam untuk dinilai jajaran Polda Sumatera Barat dalam kesiapan pangan masyarakat.
Kepolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK, MH, menjelaskan ketika meninjau dan mengunjungi Nagari Duo Koto itu Kamis (25/6/6) dalam rangka persiapan penilaian Kampung Tangguh Rumah Gadang.
Betrsama rombongan Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan disambut Wali Nagari Duo Koto Jon Syafri, S.Pd, berikut ForkompincaTanjung Raya, perangkat nagari, Tim KSB, tim Relawan, Parik Paga Nagari, tokoh masyarakat, dan kelompok-kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) pendukung keberlangsungan pangan memutus mata rantai penyebaran Carona Virus Disease (Covid-19).
Kapolres telah meninjau beberapa nagari yang akan diajukan terhadap penilaian nagari “Kampung Tangguh Nusantara” yakni Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, dan Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Tapi dari 3 nagari itu yang ditinjau kesiapannya, pilihan jatuh kepada Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
Wali nagari Duo Koto Tanjung Raya Joni syafri, terus berupaya agar masyarakatnya aktif berinovasi terhadap berbagai bidang dan kegiatan, termasuk persesiapan dan pengadaan bahan pangan untuk kesejahteraan masyarakat, kata Joni syafri.(MP-005 )