Padang PariamanSumatera Barat

Bersama Irjen Kemendagri, Pemkab Pd. Pariaman Monev Harga Cabai Merah

×

Bersama Irjen Kemendagri, Pemkab Pd. Pariaman Monev Harga Cabai Merah

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, Marapi Post.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (23/10/2026) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Intervensi terkait Kenaikan Harga Cabai Merah.

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan harga cabai merah, sekaligus mengevaluasi langkah intervensi yang telah dilakukan dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.

‎Monitoring itu diawali dengan rapat, digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, dihadiri Asisten II El Abdes, Inspektur Hendri Satria, perwakilan Bapelitbangda.

Juga diikuti Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnerkop), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Perekonomian, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

‎Usai rapat kegiatan dilanjutkan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Lubuk Alung bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri, beserta jajaran.

Rombongan memantau perkembangan harga cabai merah sekaligus berdialog dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi harga dan situasi perdagangan di pasar.

‎Peninjauan lapangan sekali gus juga menggali informasi terhadap bantuan program pertanaman cabai di Pungguang Kasiak. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mengawal pelaksanaan program bantuan agar dapat mendukung peningkatan produksi cabai serta membantu menjaga ketersediaan pasokan di tengah masyarakat.

‎Monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri dan perangkat daerah terkait berupaya memastikan langkah intervensi berjalan sesuai tujuan.

Pemantauan dari sisi perdagangan dan pertanian diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas harga cabai merah dan mengendalikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

‎Upaya tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, mulai dari pemantauan harga di pasar hingga penguatan produksi di tingkat petani, sehingga ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih stabil.[lk/k]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *