LIMAPULUH KOTA, Marapi Post.com-Peristiwa yang diingin terjadi Senin (17/8/2026), satu unit mobil pembawa alat berat Excavator tergelincir ketika meliwati tanjakan. Malangnya armada pembawa alat berat itu menimpa rumah penduduk pada jalan yang diliwati truk tersebut.
Pertanyaannya, apakah alat berat yang ini akan dibawa ke lokasi tambang PETI atau mau buru-buru keluar dengan adanya perintah Kapolda Sumatera Barat untuk meratakan lokasi, belum diterima informasi resmi dari pihak berwenang.
Informasih diperoleh Rabu (19/8/2026) tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, peristiwa itu terjadi bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada malam hari. Insiden ini menambah daftar persoalan terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Komisariat Peserta Hukum dan Negara Missi Reclasering Republik Indonesia (LMR RI) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, menilai aktivitas PETI di Galugua telah mencederai rasa kebangsaan, karena berlangsung di tengah momentum nan sakral peringatan hari kemerdekaan.
“Ini tentu mencederai rasa kebangsaan, apalagi jika aktivitas ilegal tersebut berlangsung dengan adanya dugaan pengawalan dari institusi negara,” kata Hendy dalam perbincangan di sela-sela pawai alegoris HUT ke-81 RI di Padang, Selasa (18/8/2026).
Menurut Hendy, dugaan adanya keterlibatan atau pengawalan aparat perlu mendapat perhatian serius dari institusi penegak hukum. Ia menyebut, di sekitar lokasi aktivitas PETI terlihat kendaraan roda dua yang diduga milik salah satu institusi negara.
Hendy juga mempertanyakan efektivitas langkah penertiban PETI yang selama ini digaungkan Polda Sumatera Barat Irjenpol Djati Wiyoto Abadhy.
Menurutnya, aktivitas PETI di Kabupaten Limapuluh Kota masih terus berlangsung dan bahkan meluas ke sejumlah kawasan.
“Bukan hanya memporak porandakan bentangan Sungai Galugua, aktivitas PETI sebelumnya juga telah merambah Nagari Koto Tangah, Tanjuang Jajaran dan dalam pekan terakhir melebar ke Kanagarian Nenan dengan melibatkan tokoh adat Roni Dt, Indo Koto” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 70 unit alat berat jenis excavator yang beroperasi untuk mencari butiran emas secara ilegal di sejumlah kawasan tersebut.
Hendy juga mengungkap adanya dugaan uang koordinasi bagi setiap unit alat berat yang nilainya mencapai Rp. 5 juta. Namun, kata Sutan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. “Bayangkan kalau 70 unit alat berat yang beroperasi di tiga kawasan termasuk di Nenan itu,” katanya.
Sementara itu, konfirmasi kepada Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang terkait aktivitas PETI yang berpotensi mengancam keselamatan warga belum memperoleh jawaban hingga berita ini ditulis.
Hendy menduga aktivitas PETI yang berlangsung cukup lama tersebut tidak terlepas dari adanya aliran dana koordinasi kepada pihak-pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut juga belum memperoleh konfirmasi dari pejabat maupun institusi yang disebut.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban terhadap pekerja atau alat berat di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.
Menurutnya, keberadaan sejumlah alat berat yang disebut dikoordinasikan oleh Roni Dt. Indo Koto di kawasan Nenan menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Penertiban harus menyentuh akar persoalan. Jangan hanya memindahkan atau mengamankan alat berat, sementara pihak yang mengendalikan aktivitas PETI tidak tersentuh”, katanya.[NASA]











