AGAM, marapipost.com-Tim Supervisi KONI Sumatera Barat, tepati jadwal. Dipimpin Wakil Ketua Umum I KONI Alvira, Kamis (16/7/2026) tim Supervisi datangi KONI Kabupaten Agam melalukan supervisi terhadap proses tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Agam masa bakti 2026-2030.
Tim turun berdasarkan Surat Koni Sumatera Barat Nomor 1021/K-SB/KU/VII/2026, tertanggal 15 Juli 2026, perihal pemberitahuan pelaksanaan supervise, ditandatangani Ketua Umum Hamdanus, S.Fil.I., M.Si, diterima Koni Kabupaten Agam pada hari itu juga.
Tim yang datang dari Padang ini bukan untuk mencari benar atau salahnya terhadap tahapan prosesi meraub Bakal Calon (Balon) Musorkab KONI Kabupaten Agam 2026-2030 yang telah dijalankan, hanya untuk verifikasi dan pengumpulan data sebagai bahan pertimbangan KONI Sumatera Barat.
Ketua Koni Kabupaten Agam Drs. Edi Busti, M.Si, menjelaskan sejelas-jelasnya atas prosesi penjaringan balon Ketua Umum (Ketum) Koni Kabupaten Agam masa bakti 2026-2030. Ketum Koni Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti juga didampingi para Cabang Olahraga (Cabor).
Namun Alvira menjelaskan, seluruh proses sejak awal pembahasan tahapan Musorkab hingga perkembangan terbaru hanya bagian dari materi yang diverifikasi tim supervisi.
Supervisi yang kami lakukan bukan untuk memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah terhadap tahapan Musorkab KONI Agam, tapi hanya melakukan verifikasi dan mengumpulkan data, mulai dari awal pembahasan Musorkab sampai kondisi yang terjadi saat ini, tutur Alvira.
Tim supervisi Koni Sumatera Barat itu, mengaku juga menemui Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), bertujuan memperoleh informasi kepada pihak-pihak berkaitan dengan persoalan tersebut.
Tim yang dating dari Padang ini juga akan bertemu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Dari hasil supervise itu, tim belum menemukan kesimpulan hasil yang dipersoalkan dalam tahapan proses penjaringan balon ketum Koni Agam periode 2026-2030 itu, apa sebenarnya yang terjadi. Semua informasi masih dihimpun sebagai bahan kajian di KONI Provinsi, tutur .
Ia menegaskan, pesan utama yang ingin dibawa tim supervisi adalah mencari jalan keluar terbaik agar polemik Musorkab tidak berdampak terhadap masa depan atlet Kabupaten Agam.
“Yang paling penting bagi kita adalah bagaimana mencari solusi agar atlet-atlet Agam tetap bisa tampil pada Porprov Sumatera Barat 2026. Itu yang menjadi perhatian utama tim supervisi,” tegasnya.
Alvira menilai semangat yang sama juga ditunjukkan oleh kedua belah pihak, baik KONI Agam maupun Pemerintah Kabupaten Agam, yang sama-sama menginginkan persoalan tersebut segera selesai.
Tim berharap, KONI Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam sama-sama menginginkan hal ini dapat diselesaikan dengan baik, demi kepentingan olahraga dan atlet, kata Alvira.
Data, dokumen, dan hasil verifikasi lapangan, dikumpulkan dan disandang tim Supervise Koni Sumatera Barat ke Padang, sebagai bahan untuk dibahas lebih lanjut, sebelum organisasi independen ini mengambil keputusan resmi.
Dijelaskan Alvira, seluruh data dan dokumen yang ditemui berkaitan dengan persoalan yang diapungkan, dibawa ke KONI Provinsi Sumatera Barat. Kesimpulan hasil supervisi KONI Sumatera Barat yang akan memutuskan, diharapkan menghasilkan solusi terbaik, jelas Alvira.
Sinyal Ketua Umum KONI Agam, Edi Busti usai supervisi, tim supervisi KONI Sumatera Barat tidak menemukan persoalan antara KONI Kabupaten Agam dan KONI Provinsi Sumatera Barat.
Berkaitan dengan tahapan, proses penjaringan balon ketua umum Koni Kabupaten Agam, masa bakti 2026-20230, hingga rekomendasi berdasarkan hasil supervisi KONI Provinsi Sumatera Barat tetap dilanjutkan, mengingat kebutuhan yang sungguh diperlukan Koni Kabupaten Agam.[lk]











