LUBUK BASUNG, Marapi Post-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Sabtu (20/6/2020) gelar Bimtek Verifikasi Faktual terhadap calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2020. Bimtek ini diperuntukan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah peserta 80 orang.
KPUD Kabupaten menampilkan narasumber Zainal Abadi Divisi Teknis KPUD Kabupaten Agam sebagai pemapar materi, jelas Ketua KPUD Kabupaten Agam Riko Antoni yang dihubungi Minggu (21/6/2020) di Lubuk Basung.
Materinya berisikan tentang tatacara verifikasi faktual, pengisian formulir-formulir yang digunakan dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Dijelaskan Riko Antoni, verifikasi Faktual itu, adalah mencocokkan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung.
Hal itu berlaku adalah untuk seluruh pendukung bakal pasangan calon. Tata caranya ada kemungkinan mengumpulkan para pendukung pada tanggal dan waktu yang sama, atau mendatangani alamat pendukung untuk membuktikan kebenaran dukungan terhadap bakal pasangan calon.
Tujuan Verifikasi faktual, untuk memastikan setiap pemilik kartu tanda penduduk (KTP), apakah ia benar-benar menyatakan dukungannya kepada pasangan calon tersebut atau bagaimana. Kalau iya, berapa banyak jumlah KTP yang dikumpulkan calon perseorangan, itu lah diantaranya yang akan diverifikasi.
Hal itu nantinya menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan tugas analisis administrasi dan verifikasi faktual sensus”, terang Riko Antoni. Ada kemungkinan akan terjadi perbedaan jumlah KTP, setelah verifikasi faktual, karena kekilafan sebelumnya, jelas Riko Antoni. Bimtek ini diikuti 80 orang, sebut Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Adli Mulyadi.(MP-001)