Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Tandatangani Kesepakatan Bersama Ditjen Imigrasi

×

Bupati Tanah Datar Tandatangani Kesepakatan Bersama Ditjen Imigrasi

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pemda Tanah Datar, Sumatera Barat, bersama Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat,Rabu (20/5/2026) di Indojolito, Batusangkar menandatangani Kesepakatan Perjanjian Kerjasama.

Bupati Eka Putra menyampaikan, pelaksanaan Kerjasama tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Daerah untuk pengembangan sumber daya dan potensi  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada 6 hal penting bisa diambil dari perjanjian Kerjasama ini,sebut Bupati, yakni, meningkatkan pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, mendukung investasi dan pariwisata daerah, pertukaran data dan informasi, peningkatan keamanan dan penegakan hukum, serta pengembangan layanan publik.

Dikatakan,kerjasama  mempermudah layanan paspor, izin tinggal orang asing, hingga pengawasan keimigrasian bagi masyarakat dan investor di daerah,imbuh Bupati lagi.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin menyampaikan, ia siap melaksanakan Kerjasama yang baik terutama dalam mendukung pelayanan keimimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.

Kerjasama, kata Nurdin, akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Tanah Datar, terutama dengan dibukanya posko pelayanan keimigrasian di Istano Basa Pagaruyung,sehingga semakin banyak masyarakat memanfaatkan pelayanan ke imigrasian.

Kesepakatan Kerjasama dilakukan Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, Asisten Administrasi Umum Setda Riswandi, Kepala OPD di lingkungan Pemda Tanah Tanah Datar dan undangan.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *