LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pdekan terakhi dalam bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pasar Ternak Lubuk Basung, Kabupaten Agam Minggu (15/3/2026) di Manggis, ruas Jalan Kabupaten Agam Lubuk Basung-Batu Kambing, ramai dikunjungi, baik ramainya oleh pedagang ternak maupun maupun ramainya oleh konsumen yang datang dari berbagai penjuru untuk membeli ternak.
Kepala UPT Pasar Ternak Kecamatan Lubuk Basung, Dinas Pertanian Kabupaten Agam dr.H Ridwan didampingi petugas Kesehatan Hewan, Ronal Depson, Para Medik Veteriner Ahmad Syukur, menjelaskan, pecan terakhir ini dalam bulan Suci Ramadhan 1447 H ini, ramai dikunjungi pedagang yang dating untuk menjual ternaknya.
Begitu juga konsumen yang datang kepasar ternak Manggis untuk membeli hewan ternak sapi atau kerbau untuk disembelih menghadapi hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Tidak hanya pedagang lain yang datang membeli ternak sapi atau kerbau, maupun kambing, tapi juga ketua kelompok masyarakat penyembelihan ternak kelompok bersamayang dating ke Pasar Ternak Manggis.
Hari minggu ini hari pasar puncak dalam bulan suci ramadhan, makanya ternak ramai, dan hal itu setiap tahunnya begitu, pada pecan terakhir pasar ternak ramai, karena pertemuan penjual (pedagang) dan pembeli ternak.
Harga ternak per ekor, tergantung dari hasil negosiasi antara penjual dengan pembeli, pengalaman tahun lalu, pada pecan terakhir itu, adakalanya turun sedikit dibanding pecan sebelumnya, adakalany lebih, tergantung ketersedian ternak dan jumlah pembeli ternak.
Yang jelas tugas kami, tutur Kepala UPT. Pasar Ternak Lubuk Basung Setiap dr.H Ridwan, ternak yang keluar dari pasar ternak Manggis ini diperiksa kesehatannya sesuai kliniks. Tujuannya agar ternak yang dibawa keluar dari Pasar Ternak Manggis ini memenuhi persyaratan kesehatan hewan. “Iya, cuma diperiksa secara secara kliniks, tidak melalui laboratorium”, tutur dr.H Ridwan.
Kalau di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), ada petugas dari puskeswan perpanjangan tangan dari kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Agam. Ia khusus bertugas memeriksa kembali terhadap hewan ternak yang akan disembelih.
Kalau untuk dipasar ternak Manggis Lubuk Basung ini, ternak diperiksa hanya secara kliniks saja, dan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Setiap satu ekor ternak dipungut bayaran Rp20 ribu untuk PAD Kabupaten Agam, tutur dr.H Ridwan.[lk]










