AGAM-Demi membahagiakan rakyat, tiada hari tanpa pelayanan. Tanpa mengenal hari libur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat layani pengurusan administrasi kependudukan. Tidak hanya di kantor kabupaten di Lubuk Basung, tapi turun langsung ke lapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Tidak hanya sekedar urusan pelayanan administrasi kependudukan, tapi juga kebijakan pelayanan tiada hari tanpa pelayanan itu juga salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Agam. Walau dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat lembaga ini untuk terus melahirkan inovasi baru agar pelayanan tidak terganggu.
Apalagi, Kabupaten Agam salah satu daerah yang ikut melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Dimana dalam penyelenggaraan pilkada serentak, Kartu Tanda Penduduk (KTP) salah satu persyaratan yang mutlak untuk memilih di TPS.
Data yang dapat dihimpun semenjak 29 Oktober 2020 sampai 6 Desember 2020, Dinas Dukcapil Kabuypaten Agam, harinya sibuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP. Tidak hanya di kantor, tapi jemput bola turun ke lapangan, guna untuk melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.
Untuk memudahkan pelayanan, Dinas Dukcapil membuka pos pelayanan keliling di kantor camat dan kantor walinagari. Pelayanan keliling ini, adalah salah satu upaya dari Dinas Dukcapil Agam utnuk turut menyukseskan Pilkada.
Tapi Kepala Dinas Dukcapil ketika ditemui Senin (7/12/2020) berharap, mengurus administrasi kepndudukan, terutama KTP, jangan hanya ketika akan Pilkada, tapi dihari-hari setelah Pilkada, urus juga KTP, sebab KTP merupakan kebutuhan dasar dalam hidup, apapun yang aktivitas yang dilakukan butuh KTP sebagai bukti diri.
Kepala Dinas Dukcapil Agam, Drs Misran M.Pd mejelaskan, kebijakan itu diambil memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, kendati Dinas Dukcapil Agam mengalami dilema di pandemi Covid-19. Dampak pandemi Covid-19 lahir Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tidak diperbolehkan berkumpul-kumpul, tapi disatu sisi, pesta demokrasi akan dilaksanakan.
“Karena itu kita dituntut untuk terus berinovasi, agar pelayanan ditengah pandemi dan penerapan perda AKB ini tidak terganggu, pakai masker, cuci tangan, cek suhu badan, dan atur jarak. Alhamdulillah kesemua itu terlaksana dengan baik”, terang Misran.
Pelayaan kepada masyarakat, tutur Misran, tidak memandang hari dan tanggal. Hari Sabtu, minggu, dan hari libur lainnya, Dinas Dukcapil tidak libur memberikan pelayanan. Langkah ini berawal dari tugas yang diberikan Dirjen Dukcapil, seluruh kabupaten dan kota diminta untuk mencari inovasi agar masyarakat yang mengurus Administrasi Kependudukan tetap dilayani dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Dukcapil Agam mengikuti perintah itu, yang kemudian melahirkan inovasi baru dengan nama Siskamling Everyday, atau Sistim Perekaman Keliling setiap hari. Kebijakan ini dimulai semenjak 29 Oktober 2020, setiap hari petugas dari Dukcapil Agam turun ke lapangan.
Semenjak dimulai inovasi itu, Siskamling Everyday ini, sampai Senin, 30 November 2020, sudah 5.971 KTP masyarakat yang direkam. “Jumlah dari data tersebut belum termasuk yang rekam di kantor Dinas Dukcapil Agam. karena, selain pelayanan keliling, pelayanan di kantor Dukcapil tetap seperti biasa” jelas Misran.
Ditambahkan Misran, dalam pelayanan keliling itu, Disdukcapil Agam juga menyasar para pemilih pemula, caranya, sebelum dilaksanakan pelayanan keliling, terlebih dahulu mendatangi sekolah-sekolah, hingga pelayanan di kantor Nagari dan Kecamatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan seperti sekarang ini. Pelayanan keliling tersebut, tanpa ada mengenal hari libur dan tanggal merah, katanya.
Dalam pelayanan keliling, menurut Misran, pihaknya dibantu instansi lain, diantaranya dari Polres, TNI, Pol PP dan Dinas Pehubungan. Bahkan, juga didampingi KPU Agam dan Bawaslu Agam.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Syaflin memuji kebijakan yang diambil Dinas Dukcapil Agam itu, malah kebijakan ini diharapkan dapat dilanjutka, terutama pada saat-saat genting seperti ini. Kebijakan yang diambil Kepala Dinas Dukcapil Drs. Misran, M.Pd ini sangat membantu masayarakat, terutama mengari pembiayaan, hemat watu, dan resiko di jalan raya, terang Syaflin.
Begitu Camat Tanjung Mutiara, Hidayattul Taufik, berharap Dinas Dukcapil Kabupaten Agam tetap buka pelayanan di Kecamatan Tanjung Mutiara, guna memudahkan warga dalam mengurus KTP, dan lainnya. “Silakan manfaatkan kantor Camat Tanjung Mutiara”, jelas Hidayattul Taufik.
Pj. Wali Nagari Tiku Selatan, Weri Ikhwan, S.IP, berharap, kebijakan Dinas Dukkcapil yang saat ini dipimpin Drs. Misran, M. Pd, tetap dilanjutkan, sebab, terang Weri Ikhwan, selain meringankan biaya, juga resiko perjalanan ke Lubuk Basung, dan juga meringankan waktu, terang Weri Ikhwan.(*)