LUBUK BASUNG, Marapi Post-Minggu (6/12/2020) KPU Kabupaten Agam mulai menetibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Ketua KPU kabupten Agam Riko Antoni menjelaskan Sabtu (5/12/2020) KPU akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban dilakukan, karena sydah memasuki masa tenang Pilkada, tidak diperbolehkan lagi APK terpasang hingga berlangsung hari pemilihan, masa kampanye telah selesai.
KPU sudah berkoordinasikan terhadap pelaksanaan penertiban itu dengan aparat keamaman. Dan juga telah dilakukan rapat persiapan bersama gugus tugas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres dan TNI.
Penertiban melibatkan enam tim, dengan rincian tiga tim di Agam bagian timur dan tiga tim Agam bagian barat, jelas Riko Antoni.
KPU Kabupaten Agam juga sudah diarahkan PPK agar berkoordinasi dengan Forkopimca, guna membentuk tim tingkat kecamatan dan melakukan penertiban dihari yang sama, kata Riko.(LUKMAN)