LUBUK BASUNG, Marapi Post-Memang hebat Kabupaten Agam, 5 kali berturu-turut raih WTP. Itu bukti nyata komitmen Akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Agam. Kerja keras dan usaha Pemerintah Kabupaten Agam untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) membuahkan hasil. Sebenarnys 6 kali berturut-turut prestasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI itu diperoleh Luhak Agam.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Hendri G menjelaskan Senin (30/11/2020) tanggal 25 Juni 2020 merupakan hari bersejarah mengenang penghargaan WTP, penghargaan bergengsi di Kabupaten Agam mengenang perjalanan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Agam
Tentu ada, kata Hendri G. Ada beberapa kiat dan langkah, tahapan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam untuk meraih dan mempertahankan predikat opini WTP.
Pertama, kata Hendri, meningkatkan SDM terhadap pengelolaan keuangan pendapatan dan aset di seluruh OPD dengan cara melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Sehingga pengetahuan dan kemampuan aparatur sipil negara terus terlaksana.
Setiap bidang keuangan di OPD, diberi kesempatsn mengiku pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi di bidang keuangan bagi OPD. Dipastikan ilmu yang ditransfer kepada perwakilan OPD betul-betul paham terhadap pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah.
Menyongsong standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual yang dilakukan pemerintah pusat secara bertahap pada tahun 2015, di Kabupaten Agam sendiri banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Agam.
Diantaranys, sosialisasi dan pelatihan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual kepada para akuntan pemerintahan yang berada pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Melalui pemanfaatkan teknologi informasi, Pemkab Agam juga menunjang dengan meluncurkan aplikasi e-planning yang sudah berjalan sejak 4 tahun lalu.
Aplikasi dikoordinir Bappeda diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang di BKD, fungsinya sebagai alat bantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas implementasi darii regulasi pengelolaan keuangan daerah, sistem keuangan dan penganggaran lebih mudah dilaksanakan.
Indikator yang dinilai BPK, terintegrasinya antara sistem perencanaan dengan pengelolaan keuangan daera.
Membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). TKPD bertugas untuk mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa serta mengevaluasi kasus tuntutan perbendaharaan dan tututan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
Tim tersebut diketua oleh Sekretaris Daerah, wakilnya Inspektorat dan sekretariatnya di Badan Keuangan Daerah.
Disamping administrasi pengelolaan keuangan, adanya TKPD salah satu indikator penting untuk mencapai opini WTP tersebut.
Ketiga, patuh dan taat terhadap regulasi yang berlaku. Banyaknya aturan dalam pengelolaan keuangan dan aset, mulai dari perencanaan, penganggaran, eksekusi, pelaporan sampai pertanggungjawaban, kerap terjadi aturan yang sangat dinamis dan beragam. Aturan tersebut merupakan pedoman dalam menciptakan laporan keuangan yang berkualitas dan saling terkait satu sama lain.
Kekeliruan yang sering sebelum WTP adalah masalah aset milik daerah. Diantaranya membangun fisik diatad tanah bukan aset milik pemerintah daerah atau milik pemerintah nagari/kaum adat yang semestinya tidak dicatat dalam aset tapi dicatat menjadi bagian aset daerah. Sehingga, jadi temuan BPK, akhirnya, harus diserahkan jadi hibah kepada nagari/kaum adat tersebut.
Sinergisitas dengan seluruh stakholder dalam meraih opini WTP tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, baik secara kelembagaan pemerintah secara vertikal maupun horizontal.
Pemerintah daerah harus bersinergi dan membangun komunikasi yang baik dengan pihak berkepentingan, termasuk DPRD legislator yang selalu mengawasi dan mengontrol pergerakan roda pemerintahan dieksekusi kepala daerah, termasuk menggunakan anggaran negara.
Sinergisitas itu menjadi bagian yang amat penting dilakukan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, salah satu indikator keberhasilan mencapai opini WTP adalah penetapan APBD tepat waktu. Maka peran legislatif sangat banyak di sana.
Tidak dapat dinafikkan, jelas Hendri G, bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan bersama adalah investasi dasar dari suatu impian yang akan capai.
Dengan adanya opini laporan keuangan yang WTP, tentu pemerintah telah memiliki keinginan untuk semakin maju melalui proses perbaikan dari sisi pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah tentu wajib mempertanggungjawabkan seluruh capaian program dan akuntabilitas keuangan kepada masyarakat. Dengan pencapaian opini terbaik atas laporan keuangan, diharapkan menjadi momentum untuk terus mendorong tercapainya perbaikan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Perolehan opini WTP jangan diartikan pekerjaan Kabupaten Agam selesai. Namun, bagaimana kita tetap selalu mengevaluasi kekurangan-kekurangan dimasa lampau untuk diperbaiki secara terus menerus, terang Hendri G. (LUKMAN)