BATUSANGKAR, marapipost.com-Tiga pelaku pengedar narkoba ditangkap di Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barst, Jumat (5/12/2025). Barang bukti (BB) 27 kg ganja merupakan hasil penyitaan dari 3 terduga pelaku tersebut.
BB tersebut langsung dimusnahkan Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Kasat Narkoba, Ketua LKAAM.
Kapolres mengemukakan Tanah Datar dewasa ini telah menjadi sasaran peredaran narkoba.Untuk itu, Nur Ichsan mengharapkan pemerintah Tanah Datar dan masyarakat terus mengawasi sekaligus memerangi peredaran barang haram itu di Luhak Nan Tuo.
Selanjutnya Kapolres mengajak seluruh unsur bertekad memerangi dan mengikis habis peredaran narkoba sekaligus mempersempit para pengedar beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Pemusnahan BB, ucap Kapolres, adalah tekad dan keseriusan Polres Tanah Datar bersama seluruh pemuka masyarakat dalam membasmi narkoba di Tanah Datar.
Dengan dimusnahkannya BB ganja yang diamankan Satres Narkoba di Ombilin beberapa waktu lalu.Kita nengharapkan
Peredaran narkoba di Tanah Datar akan bisa kita anti sipasi untuk seterusnya,sebut Kapolres.[emer]









