Sumatera BaratTanah Datar

Pelaku Pengedar 27 Kg Ganja Ditangkap, BB Dimusnah Kapolres Tanah Datar 

×

Pelaku Pengedar 27 Kg Ganja Ditangkap, BB Dimusnah Kapolres Tanah Datar 

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Tiga pelaku pengedar narkoba ditangkap di Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barst, Jumat (5/12/2025). Barang bukti (BB) 27 kg ganja merupakan hasil penyitaan dari 3 terduga pelaku tersebut.

BB  tersebut langsung dimusnahkan Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, perwakilan Kejaksaan Negeri Batusangkar, Kasat Narkoba, Ketua LKAAM.

Kapolres mengemukakan  Tanah Datar dewasa ini  telah menjadi sasaran peredaran narkoba.Untuk itu, Nur  Ichsan mengharapkan pemerintah Tanah Datar  dan masyarakat terus mengawasi sekaligus  memerangi peredaran barang haram itu di Luhak Nan Tuo.

Selanjutnya Kapolres mengajak seluruh unsur bertekad memerangi dan mengikis habis peredaran narkoba sekaligus mempersempit  para pengedar beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Pemusnahan BB, ucap Kapolres, adalah tekad dan keseriusan Polres Tanah Datar bersama seluruh pemuka masyarakat dalam membasmi narkoba di Tanah Datar.

Dengan dimusnahkannya BB ganja yang diamankan Satres Narkoba  di Ombilin beberapa waktu lalu.Kita nengharapkan 

Peredaran narkoba di Tanah Datar akan bisa kita anti sipasi untuk seterusnya,sebut Kapolres.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *