BATUSANGKAR, marapipost.com-Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Rabu (13/11/2024)di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis dalam sidang menyampaikan hasil pembahasan Propemperda tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah menyepakati Sembilan Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) mencakup pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029.
Dua, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.Tiga,Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Empat, Ranperda Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Kabupaten Tanah Datar. Lima, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Seterusnya, Enam, Ranperda Nagari. Ketujuh, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Delapan, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Sembilan, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Sembilan Ranperda tersebut, sebut Yonarlis, diharapkan bisa mewujudkan regulasi berkualitas, bermanfaat sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat Kabupaten Tanah Datar berdasarkan prioritas terencana, terpadu, dan sistematis.
Pjs Bupati Arry Yuswandi mengemukakan, dengan disepakati Sembilan Propemperda akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.Propemperda dasar untuk penganggaran untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkanya, penyusunan Propemperda bertujuan melahirkan Peraturan Daerah berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan berlaku. Dipenghujung sambutannya, Pjs Arry mengharapkan perangkat daerah selaku Pemrakarsa Ranperda telah di tetapkan segera melakukan usaha percepatan penyusunan Ranperda untuk disampaikan ke DPRD sesuai jadwal.
Sidang paripurna cukup semarak itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Ketua Kamrita sekaligus dihadiri 22 anggota DPRD Pjs,Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari,undangan dan Wartawan Luhak Nan Tuo.[adv,mr]