LUBUK BASUNG, marapipost.com-Wawancara Media Online Marapi Post (marapipost.com) akhir bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, tahun 2024, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat Burhan, SH, MH di Lubuk Basung Kamis (4/4/2024). Banyak hal yang dibincangkan saat itu, terutama terhadap perkembangan kasus Pidana Khusus (Pidsus) yang sedang diembrot jajaran Kejaksaan Negeri Agam.
Tapi, dari sejumlah permasalahan yang dibincangkan, marapipost.com untuk edisi Lebaran Ramadhan 1445 Hijriah ini, baru menurunkan beberapa kasus Pidana Khusus (Pidsus) yang tengah berjalan dan menunggu audit pihak berwenang.
Pertama; perbincangan Marapi Post (marapipost.com) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, SH, MH, terhadap kasus Pidana Khusus (Pidsus) pembangunan proyek Sejuta Janjang, di Lereng Gunung Singgalang, Nagari Pakan Senayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Proyek ini dibangun pada tahun 2018, terdiri dari dua paket. Paket I dikerjakan PT. Fajar Riau Kontroktor, degan jumlah dana Rp3,8 milyar. Tanggung jawab pekerjaannya, pembuatan janjang (Tangga) beton dari titik nol hingga STA 700. Paket II dikerjakan CV Alam Minang, pekerjaanya adalah lanjutan pembuatan janjang (Tangga) dari STA 700 dan pembuatan taman, WC, dan mushalla di puncak panorama Vinus, dengan nilai kontrak Rp1,7 milyar lebih.
Hasil pekerjaan, diduga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, makanya pekerjaan pembangunan proyek sejuta janjang itu jadi kasus pada Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Agam, saat ini sudah dilaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor di Padang
Kemudian marapipost.com juga menanyakan terhadap dugaan penyimpangan terhadap pembangunan Kantor Perpustakaan Kabupaten Agam, terang Burhan, Kejaksaan Negeri Agam masih menunggu hasil audit dari oditur BPK, sebagai pihak yang berwenang.
Kejaksaan Negeri Agam sudah lama meminta kepada oditur, tapi hingga kini belum diterima Kejaksaan Negeri Agam. Permintaan ini sudah lebih satu tahun. “Iya!, sudah lebih satu tahun kita meminta hasil audit terhadap nilai dugaan penyimpangan pembiayaan pembangunan Gedung Kantor Perpustakaan Kabupaten Agam itu”, terang Burhan.
“Apabila pihak oditur sudah mengabulkan permintaan kota ini, kita segera pula proses terhadap dugaan penyimpangan itu. Kita berharap, usai Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, BPK sudah dapat mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri Agam”, tutur Burhan, SH, MH.
Yang lainnya yang ditanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, SH, MH, adalah terhadap pembangunan Embung (Bendungan) Batang Bawan di Kecamatan Ampek Nagari, dibangun dengan uang rakyat dengan jumlah dana yang dihabiskan miliaran rupiah, tapi hingga kini belum dapat dimanfaatkan, kata Kajari Agam Burhan, juga dalam proses, terang Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan, kajari yang selalu buka pintu bagi wartawan.[lk]