MEDAN, marapipost.com-Diduuga Global Prima National School di Jalan Brigjen Katamso No. 282-283 Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, bangunan tembok yang dibangun menghalangi akses jalan masyarakat. Padahal belum lama ini, baru saja bermasalah dengan terhadap bangunan tembok yang dibangunnya dibangun itu.
Sebelumnya pihak sekolah ternama itu sudah buat masalah, kini kembali membuat ulah, bangunan Gedung Sekolah belum mengantongi BPBG atau IMB. Bukan hanya itu, material bangunannya pun diletakan begitu saja di badan jalan di Gang Abadi, sehingga menghambat arus hilir mudik masyarakat setempat.
Selain itu, yang jadi pertanyaan masyarakat, Stay Cross yang dibangun diatas Gang Abadi, juga tidak diragukan tidak kantongi izin. Tetapi keberadaannya sudah lama berdiri diatas Gang Abadi. Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos, didampingi Kepala Lingkungan 1 Dedi, saat ditanya di Kantornya, Senin (18/3/2024), mengaku heran dan geleng-geleng kepala, mengetahui hal tersebut.
Fatimah mengatakan, pihaknya hanya mengetahui permasalahan tembok yang dibangun menutup akses hilir mudik masyarakat di Gang Abadi telah dibongkar, setelah beritanya viral kemana- mana. Semennjak itu, fungsi Gang Abadi telah kembali seperti sedia kala, sebagai akses jalan keluar masuk bagi masyarakat yang berada di belakang Global Prima National School.
Terkait bangunan baru Gedung Sekolah baru tersebut, Fatimah mengatakan, pihaknya hanya mengetahui, bahwa pihak Global Prima National School ketika datang membawa surat untuk minta tanda tangan persetujuan warga setempat terhadap pelakasanaa pembangunan Gedung Baru tersebut.
Namun, pihaknya merasa heran jika ternyata pembangunan gedung baru tersebut sudah dilaksanakan. Dan terkait apakah sudah ada PBG (IMB) nya, Fatimah tidak mengetahuinya. “Saya tidak tau apakah mereka sudah memiliki IMB untuk pembangunannya”, tutur Fatimah.
Tapi permasalahan tembok yang menghalangi akses jalan di Gang Abadi, sudah Kita bongkar, sehingga Gang Abadi kembali bisa digunakan masyarakat sekitar sebagai akses keluar masuk”, sebut Fatimah. Material Bangunan yang diletakan di badan jalan Gang Abadi, ketika itu juga pihaknya memerintahkan Aparat Trantib untuk mengecek kelapangan.
Terhadap Stay Cross yang dibangun pihak Global Prima National School, Fatimah juga tidak mengetahui hal tersebut sudah mendapat izin dari berwenang, karena saat dirinya ia menjabat sebagai Lurah Sei Mati, Stay Cross itu sudah dibangun juga.
Walaupun demikian, secara resmi pihaknya akan segera menyurati Pihak Global Prima National School, untuk menegur dan mempertanyakan keluhan masyarakat, karena keberadaan material bangunan yang diletakan memakan badan jalan Gang Abadi dan Stay Cross yang sudah dibangun. “Kita akan segera menyurati Pihak Sekolah terkait keluhan masyarakat tersebut”, cetus Fatimah.
Sebelumnya, masyarakat setempat kepada Wartawan saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan, bahwa Pihak Global Prima National School selama ini bertindak semaunya saja. Salah satunya membangun tembok yang menghalangi jalan di Gang Abadi. Juga meletakan Material Bangunan di badan Jalan Gang Abadi.
Disisi lain, Humas Global Prima National School saat ditemui Wartawan pada hari yang sama, hanya bertitip pesan lewat Securitinya mengatakan, akan menelepon Wartawan, untuk konferensi pers. “Pesan Humas Pak, siapa – siapa Wartawan yang datang, kita hanya disuruh catat, nanti akan ditelepon Humas langsung Pak”, sebut Fendi Kepala Security Global Prima National School. [Rizky Zulianda]