PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rahmang, Senin (5/2/2024) tandatangani Nota Kesepakatan DPRD dengan Eksekutif, terhadap Ranperda Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) 2025-2045. Penandatanganan itu dilaksanakan sesuai agenda Rapat Paripurna hari itu, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang, hingga saat masih berkantor di Kota Pariaman.
Wabup Padang Pariaman Rahmang, juga didampingi Plh. Sekretaris Daerah Hendri Satria, sekretaris DPRD Armeny Rangkuti, Kepala Bapelitbangda Azwarman, dan Kepala perangkat daerah lainnya Kabupaten Padang Pariaman. Sebelum penanda tanganan nota kesepakatan tersebut, Rahmang juga menyampaikan sambutan dihadapan pimpinan dan Anggota DPRD.
Rahman yang juga mantan Kadis Pendidikan itu, menjelaskan, Kabupaten Padang Pariaman saat ini sedang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Dokumentasi ini sebagai landasan utama terhadfap perencanaan jangka menengah yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih.
Visi RPJPD Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, papar Rahmang, adalah “Padang Pariaman Religius, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan”. Hal ini mencerminkan komitmen dalam aspek keagamaan, kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan, katanya.
Ada 8 misi mendukung visi tersebut, termasuk transformasi sosial, ekonomi inklusif, tata kelola yang berintegrasi, dan keamanan daerah yang tangguh. Karena itu Wabup Rahmang mengajak semua pihak untuk memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen ini. Proses penyusunan RPJPD ini mengutamakan aspek teknokratik, partisipatif, dan politis guna memastikan kelengkapan dan keberlanjutan rencana pembangunan daerah ini.
“Sebagai upaya menyongsong masa depan Kabupaten Padang Pariaman yang lebih baik, para pemangku kepentingan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan, diminta untuk memberikan masukan konstruktif”, papar Wabup Rahmang yang juga Ketua Partai PDIP Kabupaten Padang Pariaman.[lk]