LUBUK BASUNG, Marapi Post-Resiko jadi kota, berbagai aktivitas muncul, ada yang positif (Baik), dan ada yang merusaka tatana dan sendi kehidupan. Terutama aktivitas kalangan muda mudi sulit dihindari. Sebagai bukti, aktivitas muda mudi diluar batasan di Lubuk Basung, Satpol PP jaring 2 wanita artis sawer yang meresahkan sendi ABSBK.
Dua artis sawer itu diamankan Satpol-PP Kabupaten Agam Jumat (9/9/2022) dini hari, di Dusun Pasar Baru, Nagari Kampuang Tangah. Satpol PP Kabupaten Agam menangkap kedua artis sawer itu, berawal dari laporan masyarakat setempat yang resahkan dalam acara pemuda yang menggelar orgen.
Krgiatan sudah melewati batas waktu, sekitar pukul 00:00 wib. Akan tetapi kenyataan dilapangan, sudah pukul 02:00 wib masih digelar. Karena sudah melebihi batas jam 00:00 wib, tentu saja dapat mengundang sekelompok pemuda dan pemudi atau pun sekelompok masyarakat yang akan melakukan hal yang tidak baik untuk dicontoh, terutama bagi anak-anak, sebagai penerus bangsa.
Selain hiburan orgen, juga ada pesta minum minuman keras, artis sawer. Jika acara tidak terkendali, kebiasaannya terjadi keributan antar sesama. Karena itu Pol PP Kabupaten Agam mengamankan 2 wanita, berinisial (YA) dan temannya (AS). Ia diamankan ketika acara sedang berlangsung.
Diamankan, dan saat itu juga dibawa ke Markas Komando Satpol-PP Kabupaten Agam di Lubuk Basung, dan diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Perbuatan itu melanggar Perda nomor 1 tahun 2020 pasal 34, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kedua wanita itu setelah diminta keterangan, 2 wanita itu juga menanda tangani pernyataan yang disipakan Satpol PP yang isinya, untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama untuk berikutnya. Jika kedapatan lagi melakukan kesalahan yang sama, ditindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Usai diproses, kedua wanita tersebut langsung di serahkan kepada orang tua masing-masing. Satpol PP juga memberikan arahan kepada orang tua kedua wanita tersebut agar selalu mengawasi dan memberikan arahan yang positif kepada anaknya, agar tidak terjerumus kepada perilaku yang tidak baik untuk kedepannya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Agam saat ini terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan tertib, menjaga agar tetap berada dititik norma-norma yang berlaku; norma adat, norma agama. Satpol PP Kabupaten Agam juga berupaya menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Dandi Pribadi, berharap, upaya tersebut perlu dapat dukungan penuh dari masyarakat agar dapat terlaksana dengan baik.
“Mari sama-sama kita jaga Kota Lubuk Basung, kita jadi kota yang tetap berpegang teguh pada norma-norma kesopanan, berjalan dengan kebiasaan tidak merusak harkat dan martabat falsafat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSBK). Kita cintai kenyaman dan ketentraman dalam bermasyarakat”, kata Dandi Pribadi kepada marapipost.com.(lk)