AGAM, Marapi Post-Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2022, Kepolres Agam berdayakan personil Bhabinkamtibmas jajarannya.
Hal itu di sampaikan Kapolres Agam melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H kepada awak media pada acara sosialisasi tertib berlalu lintas di Aula Wibisono Polres Agam, Rabu (15/6/2022).
Pada kesempatan tersebut sebanyak 32 orang personil Bhabinkamtibmas se- jajaran Polres Agam dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi tentang pentingnya membudayakan tertib berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci, S.H., M.H dengan dihadiri PJU dan beberapa personil Satlantas lainnya, saat itu Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural, S.H. langsung bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Iptu Apriman Sural menjelaskan, sosialisasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang lalu lintas, sehingga para bhabinkamtibmas dapat menyampaikan tentang aturan berlalu lintas yang benar kepada warga binaannya demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas pada masyarakat di masing-masing nagari.
“Melalui sosialisasi ini, Kami meminta pada seluruh personil bhabinkamtibmas agar bisa menyampaikan himbauan budaya tertib berlalulintas kepada masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam”, katanya.
Selain itu, bhabinkamtibmas se jajaran Polres Agam juga diminta untuk mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022 yang berlangsung selama 14 hari ini. Operasi itu, kata dia, digelar secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kendati begitu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam berkendara supaya angka pelanggaran dan kasus laka lantas bisa turun selama Operasi Patuh Singgalang 2022 ini berlangsung.
“Diharapkan bhabinkamtibmas ini bisa memberikan edukasi kepada para pelajar dan pemuda untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas” ungkapnya.
Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022, Polres Agam akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak diantaranya, mengemudikan kendaraan bermotor yang melebihi kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh alkohol.
Tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone di saat mengemudi, pengendara dibawah umur, tidak memiliki SIM, dan berboncengan melebihi kapasitas bagi pengendara roda dua.(lk)