KINALI, Marapi Post-Pemerintah Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, mengajak masyarakat tidak ada pungutan di jalan raya. Wali Nagari meminta penghentian kegiatan ini melalui kepala jorong yang ada di wilayah kerjanya masing-masing di Nagari Kinali.
Jangan ada earga kita melakukan aktivitas pungutan dalih apapun juga, termasuk dalam bentuk sumbangan, kata Pj Wali Nagari Kinali Sudirman S Sos.
Permintaan tersebut disampaikan Pj Wali Nagari Kinali Sudirman.S.Sos.i melalui sekretaris Nagari Syafril Anwar SH di ruangan kerja nya Kamis (28/4/2022)
Kata Syafril Anwar, kita dari Pemerintahan Nagari Kinali hanya menindaklanjuti surat edaran Bupati Pasaman Barat, menghimbauwarga melalui kepala jorong di Nagari Kinali untuk tidak di perbolehkan masyarakat kita melakukan kegiatan pungutan atau sumbangan dalam bentuk apapun jugs.
Apalagi dilakukan warga di jalan raya yang sangat mengagu terhadap kenyamanan para pengendara kendaran yang melintasi di jalan raya, bagi pemudik melewati untuk mudik di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, khususnya di Nagari Kinali, terang Syafril kepada Marapi Post.
Himbauan ini disampaikan demi untuk kenyamanan bagi dunsanak kita yang pulang mudik hendak berlebaran.
Tujuan penghentian minta sumbangan itu mengindari hal-hal yang tidak kita ingini, apa lagi Nagari Kinali pintu gerbang bagi kendaran yang melintasi jalur alternatif, sebutnys.
Karena itu kepada kepala jorong diminta agar dapat segera menyampaikan kepada warga di wilayah kerja nya untuk tidak dibolehkan melakukan minta sumbangan dijalan raya, mulai tanggal 29 April sampai tanggal 5 Mei 2022, terang Syafril.(By Roni)