MENTAWAI, Marapi Post-Satpol-PP Mentawai, Sumatera Barat, terus lancarkan razia masker. Aktivitas Jumat (6/8/2021) digelar di halaman kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Untuk Memutus mata rantai, Penularan Covid-19, Kasat Pol-PP, mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan supaya Bagi Masyarakat patu pada peraturan pemerintah tentang adaftasi kebiasaan baru, sejauh ini, suda ada sepuluh (10), orang yg di tilang, dan diberikan denda bagi masyarakat siapapun yang tidak memakai masker, sebut Dul Sumarno.
Diwaktu yang sama Kasat Pol-PP mengatakan, bahwa degan melaksanakan Razia Masker ini, tentu harapan kita, untuk kedepannya masyarakat terbiasa memakai masker, sehingga kita dapat terhindar dari penularan Covid-19, ucap Dulsumarno.(Permai Sapalakkai)