Padang PariamanSumatera Barat

Dihadiri Bupati, Baznas Padang Pariaman Salurkan Zakat di Masjid Raya Al-Mukhni

×

Dihadiri Bupati, Baznas Padang Pariaman Salurkan Zakat di Masjid Raya Al-Mukhni

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (10/3/2026) menyalurkan dana zakat melalui Program Ramadhan Berkah. Dana zakat diserahkan kepada para garin, bilal serta guru TPA/TPS/MDA di Kabupaten Padang Pariaman. Acara dilaksanakan di Masjid Raya Al-Mukhni IKK.

Pelaksanaan penyaluran bantuan, pagi selasa itu, dana zakat diserahkan kepada 290 garin dan bilal, yang bertugas di surau dan masjid di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman, sementara siang dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada 206 guru TPA, TPS dan MDA. Keseluruhan yang diserahkan berjumlah 496 penerima manfaat dari program zakat tersebut.

Kegiatan dihadiri Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, didampingi Staf Ahli dan Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK, Camat, Wali Nagari, jajaran BAZNAS Padang Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan Padang serta tamu undangan lainnya.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu kehidupan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat.

BAZNAS, terang bupati, adalah lembaga memiliki peran strategis menghimpun dan mengelola zakat, infak dan sedekah, untuk kemudian disalurkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Dana yang dihimpun oleh BAZNAS akan disalurkan melalui berbagai program seperti kesehatan, kemanusiaan, pendidikan, dan program sosial lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Padang Pariaman”, ungkapnya. Bupati berharap penyaluran zakat tersebut dapat tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penerima dan menjadi motivasi bagi para garin, bilal serta guru TPA dalam terus mengabdi dan mensyiarkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat”, tutupnya.

Ketua BAZNAS Padang Pariaman, M. Defriadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan agenda rutin tahunan BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dijelaskan bupati, penyaluran kepada garin dan bilal, setiap penerima memperoleh bantuan Rp500 ribu per orang, jumlah dana yang disalurkan berjumlah Rp145 juta. Sedangkan untuk guru TPA/TPS/MDA, sebanyak 206 orang, juga menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang dengan jumlah bantuan keseluruhan Rp103 juta.

Defriadi juga mengungkapkan, periode Januari hingga Maret 2026, BAZNAS Padang Pariaman telah menghimpun dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) sebesar Rp2.583.978.189.

“Dari jumlah tersebut, BAZNAS telah menyalurkan dana sebesar Rp1.170.837.165 untuk berbagai program seperti program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan serta program pemberdayaan masyarakat”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman atas dukungan dalam pengelolaan zakat, termasuk melalui penerbitan sejumlah surat edaran  terkait zakat mal dan zakat fitrah bagi instansi vertikal, ASN serta wali nagari.

Selain penyaluran bantuan zakat, BAZNAS Padang Pariaman juga memberikan perlindungan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Para garin, bilal, guru TPA serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan ke depan.

“Secara keseluruhan hampir 800 orang di Kabupaten Padang Pariaman kami cover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan bagi para penggerak kegiatan keagamaan di masyarakat”, tambahnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan bantuan zakat secara simbolis kepada para penerima manfaat.[lk/kf]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *