AMPEK NAGARI, marapipost.com-Merasa dirugikan, Zulnasri, Ketua Harian Pengurus Kelompok Masyarakat Tergusur Batang Nanggang/Abahan Sano, Jorong Anak Aia Kasiang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan Ketua Koperasi Bukik Sandiang Tigo Bawan, atas adanya dugaan penggelapan dana.
Zulnasri mengaku, telah diundang untuk klarifikasi di Polda Sumatera Barat di Padang, diminta hadir menemui IPTU Wahyuli Amra, S.H dan AIPTU Yefri Anwar, S.H, jelas Zulnasri Kamis (12/2/2026) di Lubuk Basung, Pnyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumatera Barat.
Datang ke Polda Sumatera Barat, Selasa 3 Februari 2026, didampingi Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Agam Rustian. Tapi belum dijelaskan, klarifikasi yang disampaikan kepada IPTU Wahyuli Amra, dan AIPTU Yefri Anwar. Zulnasri diundang secara tertulis dengan surat undangan Nomor: B/276 /I/RES.1.11/2026/Ditreskrimum, tanggal 27 Januari 2026.
Ketua LSM DPD Tamperak Kabupaten Agam, Rustian menjelakan, dugaan sementara dana yang digelapkan Ketua Koperasi Bukit Sandiang Tigo, senilai Rp25 miliar, tapi juga belum dijelaskan kurun waktu dana yang diduga digelapkan Ketua Koperasi Bukit Sandiang Tigo Bawan itu.
Ketua Koperasi Bakit Sandiang Tigo, Masadi Haryono, yang diminta tanggapannya, memberikan penjelasan, tidak benar dugaan adanya penggelapan dana plasma sejumlah Rp25 miliar itu. “Dana yang mana yang saya gelapkan, semua hak anggota koperasi dibayarkan melalui rekening”, jelas Masadi Haryono, akrap disapa Ari.
Hak masing-masing anggota koperasi yang berasal dari plasma langsung masuk rekening masing-masing anggota yang berjumlah 41 orang. Dari yang diperuntukan 113 KK plasma dari PT. AMP Palantation itu, hanya 41 anggotanya dengan luas lahan plasma 82 hektar, sisanya 72 KK dengan luas 144 hektar adalah punya ninik-mamak Bawan.
Dana yang masuk ke koperasi hanya simpang pokok, dan simpanan wajib. “Dimana peluang saya kira-kira untuk menggelapkan makanya saya diduga telah menggelapkan dana, apa lagi Rp25 miliar, jumlah yang bukan kecil menurut ukuran saya, terang Ari.
“Kalau itu dugaan yang hembuskan kepada saya, silakan lah, nanti, apabila saya diminta keterangan akan saya jelaskan, sebab, hak masing-masing anggota plasma masuk kerekening masing-masing”, jelas Masadi Haryono.[lk]











