Padang PanjangSumatera Barat

Hebat!, Mushala Nur Hidayah Naik Status Jadi Masjid Nur Hidayatullah

×

Hebat!, Mushala Nur Hidayah Naik Status Jadi Masjid Nur Hidayatullah

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, marapipost.com-Makin hebat Kota Padang Panjang, di kota yang dijuluki “Kota Serambi Mekah” itu, setelah melalui proses dan tahapan, sesuai regulasi, Musala Nur Hidayah resmi berubah status jadi Masjid Nur Hidayatullah, Jumat (6/2/2026) diresmikan.

Peningkatan status rumah ibadah di RT 14, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Sumatera Barat itu, berdasarkan atas rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang Panjang, tertanggal 16 Desember 2025, Nomor: 16/FKUB-PP/XII-2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang juga telah mengeluarkan rekomendasi, tertanggal 28 Desember 2025, melalui Surat Nomor: 2069/KK.03.12/BA.01.1/12/2025.

Wali Kota, Hendri Arnis yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nasrul menyampaikan apresiasi atas peningkatan status rumah ibadah tersebut. Menurutnya, keberadaan masjid memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

“Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat. Kehadirannya mendorong kebersamaan, meningkatkan aktivitas keagamaan, serta memperkuat ketahanan moral masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masjid berperan penting dalam pembentukan karakter melalui berbagai kegiatan keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), majelis taklim, serta aktivitas sosial lainnya yang berdampak pada terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Mukhlis M menjelaskan, peningkatan status masjid telah melalui seluruh tahapan sesuai aturan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

“Seluruh proses telah dilalui dan tidak ada keberatan dari masyarakat. Ini merupakan amanah bersama. Masjid harus dimakmurkan dan dijadikan pusat kegiatan umat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” katanya.

Ketua Pengurus Masjid Nur Hidayatullah, Nazuar mengungkapkan, masjid ini sebelumnya bernama Musala Nur Hidayah dan berdiri di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 500 meter persegi. Peletakan batu pertama dilakukan pada 12 Mei 2024 oleh Penjabat Wali Kota Padang Panjang saat itu, Sonny Budaya Putra. Pembangunan fisik dimulai pada Juli 2024.

“Dalam waktu lebih-kurang 8 bulan, mushala sudah dapat difungsikan pada tanggal 21 Februari 2025, 10 hari jelang Ramadan 1446 Hijriah tahun 2026”, jelasnya.

Mushala tersebut mampu menampung jamaah sekitar 220 orang dalam ruangan, dan 40 orang pada bagian luar. Semenjak difungsikan untuk shalat 5 waktu, jamaah relatif ramai, terutama pada waktu Subuh, Magrib, dan Isya, rata-rata 30 hingga 40 orang jamaah setiap waktu.

“Kronologi, tingginya animo dan partisipasi masyarakat, pengurus mulai mengajukan peningkatan status pada bulan Oktober 2025, melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, hingga akhirnya, Jumat (6/2/2026) mushala resmi jadi Masjid Nur Hidayatullah”, jelas Nazuar.[*]

Sumber: Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *