KOTA PADANG, marapipost.com-Musibah kebakaran menimpa Jalan Dahlia, RT 002/RW 003, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, dua unit rumah, berikut 5 petak kontrakan, 2 ruangan SD Negeri 05 Surau Gadang terbakar. Musibah itu diketahui terjadi sekitar pukul 13.48 WIB Jumat (6/2/2026).
Peristiwa ini dijelaskan Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, kebakaran disiang itu menghanguskan 2 unit rumah, 5 petak kontrakan, dan 2 ruangan kelas SD Negeri 05 Surau Gadang.
Begitu informasi diperoleh, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang langsung turun kelokasi mengerahkan armada untuk memberikan pertolongan. Seorang warga, Hendro (46 tahun), menjelaskan, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang salah satu rumah warga.
Hendro mengaku melihat api sudah membesar pada bagian belakang rumah, kemudian langsung menghubungi petugas pemadam, tutur dia. Lokasi yang terbakar kawasan padat penduduk, sementara jalan yang dilalui sempit, sementara api cepat merebak ke bangunan lain, termasuk ruangan sekolah dasar yang dekat dengan titik api kebakaran.
Bangunan yang terbakar dan mengalami rusak berat adalah 2 unit rumah utama, milik Rosmaini (75 tahun), dan Rika Permata Sari (34 tahun), 5 unit rumah kontrakan, dan 2 ruangan SD Negeri 05 Surau Gadang, yakni kelas III C dan ruang galeri hasil karya siswa. Tidak ada korban jiwa.
Akibat musibah ini, 15 orang terdampak langsung, 20 orang mengungsi ke tempat lebih aman. Kebakaran ini menimbulkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, tapi aset senilai Rp2 miliar dapat diselamatkan dari kebakaran ini.
Untuk menolong pemadaman api, Damkar mengerahkan 6 unit armada pemadam kebakaran, menurunkan 85 personel. Selain damkar, juga turun petugas dari PMI, Polri, TNI, PLN, Pol PP, berikut Kecamatan Nanggalo dan kelurahan.
Penanganan lebih-kurang berlangsung sekitar satu setengah jam, dari hasil cek kondisi, petugas memastikan aman pukul 15.31 WIB. Terhadap penyebab dan asal sumber kebakaran, masih dalam proses penyelidikan berwenang.[*]









