BukittinggiSumatera Barat

Layanan Imigrasi di MPP Bukittinggi Dimulai, Wawako Costumer Pertama

×

Layanan Imigrasi di MPP Bukittinggi Dimulai, Wawako Costumer Pertama

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, marapipost.com-Layanan imigrasi telah bisa dinikmati masyarakat Kots Bukittinggi, Sumatera Barat, mulai Rabu (14/1/2026) hari ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi. Wakil Walikota Bukittinggi jadi customer pertama dalam pembuatan paspor Rabu, 14 Januari 2026 itu.

Pembuatan paspor di MPP jadi salah satu layanan, baru saja dibuka, setelah dilakukannya penandatanganan MoU antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar dengan Pemko Bukittinggi, Senin 12 Januari 2026 lalu. Untuk tahap awal, dibuka layanan imigrasi di MPP setiap hari Rabu, dengan kuota maksimal 25 pemohon.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi telah dimulainya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bukittinggi. Layanan ini, tentu lebih memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor dengan antrian yang tidak terlalu panjang.

“Alhamdulillah hari ini, kami telah selesai melaksanakan perpanjangan paspor dan layanannya dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik kita di Bukittinggi. Servicenya excellent, layanannya cepat dan terbaik. Jadi kami himbau kepada warga, untuk menikmati layanan imigrasi di MPP Bukittinggi setiap hari Rabu”, ungkap Ibnu.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam, Kizlar Assad, menjelaskan, layanan imigrasi di MPP Bukittinggi, sudah dibuka sejak Rabu (14/1/2026). Untuk tahap awal, layanan dibuka setiap hari Rabu. Bagi yang akan berurusan membawa syarat yang lengkap.

“Untuk pengurusan baru, pemohon diharapkan membawa KTP asli, KK asli dan Akta Kelahiran. Untuk perpanjangan, hanya KTP dan KK saja. Untuk biayanya sendiri, Paspor 5 tahun dikenakan biaya Rp650 ribu dan e-paspor 10 tahun Rp950 ribu”, ungkapnya.[*/lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *