LUBUK BASUNG, marapipost.com-Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat Selasa (30/9/2025) menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Agam terhadap Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, dan Muhammad Risman. Dari pihak pemerintahan dihadiri langsung Bupati Agam Ir. Benni Warlis. Semua fraksi menyampaikan pandanngan umum kehadapan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Tujuh Fraksi menyampaikan pandangan umumnya berapi-api, kecuali Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP hanya menyerahkan bahan pandangan umum kepada sekretariat DPRD Kabupaten Agam, dengan alas an, dua fraksi tersebut sedang mengikuti Bimbingan Teknis Partai.
Yang menyampaikan pertama pandangan umum adalah Fraksi PKS dengan juru bicara Fauzi. Dengan lantang Fauzi menyebutkan begitu pentingnya atas keberadaan ketersediaan pangan. Karena itu Fraksi PKS menyambut baik ranperda tersebut. Pada prinsipnya Fraksi PKS mendukung ranperda yang diajukan itu, merupakan upaya strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam menguatkan ketahanan pangan di Kabupaten Agam.

Padangan yang sama juga disampaikan Donni, juru bicara dari Fraksi Nasdem. Dengan adanya peraturan daerah ini, Fraksi Nasdem mengharapkan tercipta sistem pangan daerah yang tangguh, mandiri serta mampu menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim, dinamika pasar. Begitu juga mengatasi ketidakpastian ekonomi, jelasnya.
Sedangkan Fraksi PAN dengan juru bicara Refda Santia, SKM, setelah mempelajari Ranperda yang diajukan tersebut, Faraksi PAN mempertanyakan terhadap mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Agam. Karena itu pemerintah daerah perlu menyusun Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, khususnya beras. Apakah kekuarangannya?, Tanya Fraksi PAN sebagaimana disampaikan Refda.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Erdinal, berpandangan, ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, namun masih terdapat sejumlah catatan penting.
Karena itu Fraksi Gerindra menegaskan, rabperda ini harus lebih menekankan terhadap keberpihakan kepada petani lokal. Jangan sampai cadangan pangan hanya dimaknai sebatas menyimpan stok beras, sementara komoditi lainnya seperti bawang, cabai, tomat dan lainnya yang justru sering memicu inflasi tidak tersentuh.

Pandangan yang sama juga disampaikan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB) yang dibacakan oleh Fairisman. Pihaknya menyarankan, agar dalam Ranperda nantinya dalam pengadaan jenis pangan harus mengutamakan hasil produksi komoditi lokal wilayah Kabupaten Agam.

“Kami juga berharap Perda ini juga akan mempunyai dampak positif terhadap kebijakan peningkatan ekonomi masyarakat dan tidak hanya bekerjasama dengan BUMN/BUMD saja, melainkan juga UMKM atau kelompok-kelompok tani yang ada”, pintanya.[*]