AgamSumatera Barat

Kadis Kominfo Agam Roza Syafdefianti, Undang Wartawan Silaturahmi

×

Kadis Kominfo Agam Roza Syafdefianti, Undang Wartawan Silaturahmi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pertemuan.

AGAM, marapipost.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Roza Syafdefianti, gelar pertemuan dengan dengan wartawan. Pertemuan digelar di Kafe Monggong, Pendakian Aia Angek, Pasar Maninjau. Pertemuan dilaksanakan usai Shalat Jumat (12/9/2025).

Pertemuan ini digelar, berselang beberapa hari setelah dilantik Bupati Agam Benni Warlis sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, menggantikan pejabat lama Syatria. Syatria dapat kepercayaan bupati untuk menduduki jabatan baru sebagai Asisten III Setda Kabupaten Agam. Sebelumnya  Roza, begitu panggilan sehari-hari Roza Syafdefianti, adalah Staf Ahli Bidang SDM Setda Kabupaten Agam.

Kebijakan Roza cepet-cepat gelar pertemuan dengan wartawan, dinilai beberapa wartawan sangat tepat, sebab tahun 2025 ini sudah hampir berakhir, tinggal 3 bulan lagi sehabis bulan September 2025, kerjasama dengan media yang wartawannya domisili di Lubuk Basung masih belum ada kepastian. Kata Roza, regulasinya masih dalam perbaikan.

Ibarat kelapa condong, pohon dikebun kita, buah jatuh dikebun orang lain, wartawan di Lubuk Basung gigit jari. Tinggal di Lubuk Basung, tapi tidak dapat kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, disebabkan terhalang regulasi yang begitu memberatkan dibuat Pemerintah Kabupaten Agam, pemerintahan sebelumnya.

Kedatangan Roza dipercaya Bupati Agam Benni Warlis sebagai pimpinan Dinas Kominfo Kabupaten, diharapkan membawa angin segar, meretas regulasi sebelumnya yang menghalangi wartawan di Lubuk Basung untuk dapat kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam melalui Dinas Kominfo.

Menyimak dari hasil dialogh dalam acara silaturahmi ini, atas kedatangan Roza sebagai Kepala Dinas Komimfo Kabupaten Agam, wartawan di Lubuk Basung punya harapan, kalaupun tahun 2025 ini tidak dapat kesempatan kerjasama, karena terhalang regulasi yang diciptakan oleh pendahulu, tahun 2026 dapat kesempatan.

Regulasi lama itu menyulitkan bagi wartawan kecil di Lubuk Basung untuk dapat kerjasama, tapi menguntungkan bagi media lain, yang beralamat pada daerah yang jauh dengan alamat entah dimana.“Iya!, kita tengah melakukan upaya menerbitkan regulasi baru”, jelas Roza.

Dialogh dilansir dalam pertemuan pertama ini dengan Kadis Kominpo Kabupaten Agam cukup alot, apapun yang teringat diucapkan, tapi masih berada dalam koridor keakraban dan kebersamaan. Karena itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam Roza Syafdefianti mengajak wartawan untuk saling kerjasama untuk membangun Kabupaten Agam lebih maju kedepan.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *