Tanah Datar

KUA PPAS Perubahan 2025 Disepakati Bupati dan DPRD Tanah Datar

×

KUA PPAS Perubahan 2025 Disepakati Bupati dan DPRD Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (14/8/2025) di di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat di Pagaruyung.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, ketua fraksi, dan pihak terkait lain dengan disepakatinya bersama KUA PPAS Perubahan Tahun 2025.

Merupakan kebanggaan bagi kita bersama, sebut Bupati, proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen yang bakal segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini.

Perubahan KUA PPAS,sebut Bupati, dipengaruhi beberapa faktor sehingga terpenuhi persyaratan melakukan perubahan dimana hal ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang disebabkan beberapa kondisi, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD dapat disesuaikan kembali.

Ditambahkannya, ada beberapa asumsi mendasari Perubahan KUA PPASTanah Datar, perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan. Pemanfaatan anggaran lanjutan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 (DAK), pemanfaatan Silpa Tahun 2024 dan mengakomodir program, visi dan misi Kepala Daerah serta Asta Cita Naional.

Eka juga berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif dan responsif dalam mengikuti semua tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.Berhasilnya pembangunan Tanah Datar merupakan perwujudan sinergi semua kita diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Tanah Datar dan direfleksikan ke dalam target pada RKPD( Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Sidang langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita, dan 27 anggota DPRD dihadiri, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *