BATUSANGKAR, marapipost.com-Ayandi dilantik Wabup Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahmad Fadly sebagai Pejabat (Pj) Wali Nagari Batu Taba menggantikan Yendra Gusri (alm), Rabu (2/7/2025) di Aula Kantor Wali Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan Tanah Datar Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu Wabup Ahmad Fadly berharap ditunjuknya Ayandi sebagai Pj. Wali Nagari Batu Taba agar mampu melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan, pelantikan Pj. Wali Nagari dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yaitu Wali Nagari berhenti atau diberhentikan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintahan Daerah sampai ditetapkannya Wali Nagari antar waktu hasil dari musyawarah Nagari.
Wabup Ahmad Fadly juga mengucapkan belangsungkawa dan terima kasih melalui pihak keluarga Wali Nagari Batu Taba yang lama Yendra Gusri (Alm) atas pengabdiannnya.Semoga pengabdian alm menjadi amal ibadah dan diterima di sisi Allah SWT.
Seterusnya, Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura Dt. Rangkayo Mulia mengatakan prosesi pelantikan Pj. Wali Nagari Batu Taba Ayandi sebagai Pj.Wali Nagari baru dilantik dapat mengakomodir program-program Pemerintah Nagari sehingga berjalan dengan baik.
Pj. Wali Nagari Ayandi mengharapkan amanah yang diemban mendapat dukungan seluruh masyarakat seraya menunggu proses penentuan Wali Nagari definitif.
Aktivitas pelantikan dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto, Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurahman Hadi, Camat Batipuh Selatan Muhammad As’ad, Wali Nagari se Kecamatan Batipuh Selatan, Tokoh Masyarakat dan para undangan.[emer]