LUBUK BASUNG, marapipost.com-Masyarakat yang berdomisili disekitar PT. Perkebunan Inang Sari, Padang Mardani, Nagari manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, manfaatkan lahan yang dikelola PT. Inang Sari untuk budi daya jagung, medndukung program Presiden RI Prabowo Subianto swasembada pangan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, untuk saat ini 60 hektar yang akan dikarap masyarakat dengan jumlah penggarap sekitar 300 orang. “Lahan yang kami garap ini adalah lahan tidur, tidak lagi ditanami PT. Inang Sari semenjak lama, dari pada tidak bermanfaat, lebih baik kami manfaatkan”, tutur beberapa warga yang dijumpai media ini.
Mendri SH Iamm Marajo, Adpokat dan Pengacara di Lubuk Basung, berpendapat, tidak ada salahnya bila lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan perekonomian mereka, dengan alas an, lahan tersebut, kan juga tidak digarap, sementara msyarakat butuh lahan untuk usaha budidaya tanaman demi menghidupi keluarga mereka”, tutur Mendri SH Imam Marajo, Kamis (29/5/2025) di Lubuk Basung.
Kita harus memperjuangkan rakyat kecil, tidak memperjuangak orang kuat, yang kuat dibela, yang kecil dibiarkan hidup merana”, jelas Mendri Imam Marajo. Tapi entah siapa yang ia sindir, tidak tahu lah, tidak pula didalami paparan yang berkaitan dengan apa yang ia sebutkan itu.
Sebagian lahan sudah ditanami masyarakat, tapi sebagian besar lainnya masih baru selesai penebangan pohon. Yang ditebang itu pohon sudah besar, ditebang dengan bantuan peralatan gergaji mesin Chain Saw, tutur Mendri Imam Marajo.
Harga jual jagung kering panen di Lubuk Basung untuk saat ini sangat menguntung, harga mencapai Rp5 ribu lebih per kilogram, semenjak ditanam sampai panen hanya membutuhkan waktu hanya 4 bulan, bearti petani dapat menanam 3 kali satu tahun, bila mereka tidak memberakan lahan. Satu hektar dapat produksi 8 ton dapat uang Rp40 juta, sudah segeh hidup masyarakat tuma, satu tahun dapat Rp12 juta, sudah bisa menyekolahkan anak, tutur Mendri.
PT. Inang Sari tidak ada punya lahan fi Padang Mardani, PT. Inang Sari hanya pemegang HGU 1, HGU 6 Dan HGU 7 dan Semua HGU itu sudah berakhir, jangan dibilang itu lahan Inang Sari, sesuai konfirmasi ke ATR/BPN. ATR/BPN mengatakan itu tanah negara bukan lahan Inang Sari.
Estafe Manager PT. Inang Sari Kresno yang diminta informasi terhadap lahan yang diolah masyarakat ini melalui WhatsApp belum memberikan rekasi atas informasi yang diminta ini. Diduga Kresno dalam keadaan sibuk, mudah mudahan pak Kresno menyempatkan waktu untuk memberikan informasi.[lk]