PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Viral kasus pelecehan menimpa siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelakunya, diduga oknum tata usaha sekolah tersebut. Kasus ini dapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman.
Terhadap kasus viral ini didunia maya, Kepala Dinas, Drs. Anwar, M.Si, turun langsung ke sekolah. Rabu (14/5/2025) dating langsung kesekolah untuk koordinasi terhadap kasus yang menimpa salah seorang siswi SMA Negeri 1 Sungai Geringging itu. “Kami merasa, terpanggil datang langsung kesekolah ini, berkoordinasi dengan pihak sekolah terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini”, jelas Anwar.
Sesungguhnya kasus ini, kewenangannya berada pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, tapi Anwar merasa terpanggil, bahwa karena kejadian ini terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, tentu perlu juga untuk dipamahami, dan memantau secara langsung.
Anwar menyatakan akan berkoordinasi dengan Cabdin Wilayah II Dinas Pendidika Provinsi Sumatera Barat. Anwar berharap, tidak terjadi pula kasus serupa pada satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, SMP, maupun sekolah lain yang berada di Kabupaten Padang Pariaman. Peristiwa ini harus jadi pembelajaran untuk tidak ditiru oleh seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, papar Anwar.
Semestinya, tutur Anwar, sekolah jadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik untuk tempat bersekolah, tapi kenyataannya ini yang terjadi. Sungguh memalukan dunia pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman, papar Anwar menyesali peristiwa viral ini. Sebagai langkah pencegahan ke depan, Dinas Pendidikan Padang Pariaman berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem pelaporan di sekolah-sekolah.
Anwar menyatakan tekatnya, akan memperluas sosialisasi dan edukasi kepada seluruh tenaga kependidikan, agar mereka memahami pentingnya menjaga etika dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Dengan tegas Anwar mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, tutur Anwar.
Nah!, sejumlah siswa di SMA Negeri 1 Sungai Geringging Rabu (14/5/2025) menyampaikan tuntutan, agar oknum Tata Usaha yang diduga melakukan pelecehan tersebut, segera diberhentikan dari sekolah, diproses secara hukum, serta meminta agar siswi yang diduga menjadi korban dan telah pindah sekolah dapat kembali ke SMA Negeri 1 Sungai Geringging.
Siswa menyatakan tekat akan terus memantau terhadap perkembangan kasus ini. Mereka minta dengan tegas diselesaikan dengan cara yang adil dan bijaksana antara semua pihak yang terlibat, termasuk menindaklanjuti tuntutan dari para pengunjuk rasa, terduga pelaku, korban, pihak keluarga, serta pihak sekolah.[*]