LUBUK BASUNG, marapipost.com-Plt Direktur Perumda Tirta Antokan Kabupaten, Sumatera Barat, Saldi, Rabu (26/3/2025) menjelaskan terhadap pendapatan dan penerimaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Agam, Sumatera Barat jelaskan persentase penerimaan perusahaan daerah pertanggal 31 Januari 2025.
Melalui stafnya Plt. Direktur Perumda Saldi beberapa waktu lalu, menjelaskan pendapatan pertanggal 31 Januari 2025, pendapatan sebanyak Rp1.074.022.500, dengan penerimaan sebesar Rp563.850.800, dengan parsentase 52 persen.
Pendapat di Unit Lubuk Basung Rp749.199.900, penerimaan Rp380.061.900, dengan persentase 51 persen. Unit Tiku, pendapatan Rp27.441.850, penerimaan Rp11.450.800, dengan persentase penerimaan 42 persen.
Unit Batu Kambing, pendapatan Rp55.694.050, penerimaan Rp25.753.100 dengan parsentase penerimaan 46 persen. Unit Maninjau, pendapatan Rp97.690.000, penerimaan Rp43.316.000, dengan parsentase 44 persen.
Unit Matur, pendapatan Rp36.375.400, penerimaan Rp27.851.850, dengan parsentase 77 persen. Unit IV Koto, pendapatan Rp10.534.400, penerimaan Rp8.738.500, persentase penerimaan 83 persen. Unit IV Angkek, pendapatan Rp31.747.000, penerimaan Rp23.994.500, dengan persentase 76 persen.
Unit Baso, pendapatan Rp40.784.100, penerimaan Rp40.748.100, penerimaan Rp28.796.550 dengan parsentase yang dicapai 71 persen. Sungai Pua, pendapatan Rp24.591.800, dengan penerimaan Rp13.887.600, dengan persentase 56 persen.[lk]