BATUSANGKAR, marapipost.com-Bupati Tanah Datar Eka Putra,M.M kembali meraih prestasi sekaligus diganjar penghargaan sebagai Pemerintah Daerah tercepat di Provinsi Sumatera Barat dalam penyelesaian Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester II Tahun 2024.
Eka Putra menerima penghargaan itu yang diserahkan langsung Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra, Kamis(20/03/2025 di Gedung Indo Jolito Batusangkar,Tanah Datar Sumatera Barat.
Seterusnya, penghargaan diterima sebagai pemerintah daerah berkontribusi penuh dalam mendukung validasi setoran pajak pusat atas belanja daerah yang menjadi dasar dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Bupat Eka juga menerima penghargaan atas Kinerja Terbaik Nasional Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut provinsi, kabupaten atau kota tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tercepat dalam rekonsiliasi pajak pusat dan clear tanpa ada menunggak pajak.Dan ini merupakan salah satu syarat untuk penyerahan DBH ke daerah, imbuh Khairul.
Ditambahkan, daerah ketergantungannya terhadap dana pusat masih tinggi, jadi kelancaran dan taat pajak ini sangat menentukan terhadap DBH, jadi pemerintah daerah harus terus berupaya bagaimana transfer ke daerah itu bisa maksimal dan cepat sehingga cash flow pemda juga terbantu.
Kemudian Bupati Eka Putra mengucapkan rasa syukur seraya berjanji walau dengan keterbatasan anggaran ditambah lagi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Luhak Nan Tuo.
Selanjutnya Eka Putra juga menyebutkan TPID Tanah Datat terbaik diwilayah Pulau Sumatera dan akan tetap dipertahankan. Terkait prestasi pengendalian inflasi daerah Tanah Datar Daerah mendapatkan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.Berarti prestasi yang diraih itu bukan menyogok Pemerintah Pusat, melainkan reward atas kerja keras seluruh OPD dan masyarakat Tanah Datar.
Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Plt. Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan undangan lain.[emer]