TANJUNG MUTIARA, marapipost.com-Jembatan di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, terbengkalai dari pembangunan tahun 2022, tidak dilanjutkan lagi pembangunannya, ruas jalan tempat dibangun jembatan ini sudah diserahkan Pemda Kabupaten Agam jadi asset Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Bappeda Kabupaten Agam Rahmat Lasmono, menjelaskan, pembangunan Jembatan Labuhan, dikenal masyarakat setempat dengan Jembatan Molon, yang terbengkalai, Pemda Agam tidak melanjutkan lagi pekerjakan jembatan yang terbengkalai pada pembangunan tahun 2022.
“Iya!, Pemda Agam tidak melanjutkan lagi pekerjaan jembatan yang terbengkalai tahun 2022 tersebut, karena sudah masuk asset Pemda Provinsi Sumatera Barat”, terang Rahmat Lasmono, beberapa waktu lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Indra Junaidi menjelaskan, jembatan Molon menuju Subang-subang ini dibangun pada tahun 2022, dibiayai dengan dana hibah Bencana Alam BNPB Pusat melalui BPBD Kabupaten Agam dengan jumlah dana sebesar Rp900 juta.
Papar Indra Junaidi beberapa waktu lalu, mengakui, jembatan tersebut benar terbengkalai, kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan. Dari perhitungan tim audit, pekerjaan dapat diselesaikan kontraktor hanya sekitar 60 persen, tapi Indra Junaidi tidak menyebutkan, siapa rekanan tersebut.
Pekerjaan lanjutan tidak lagi jadi tanggungjawab BNPB, tapi sudah diserahkan kepada Pemereintah Daerah Kabupaten Agam. Tentu saja urusannya tidak sederhana, kelanjutan proyek ini harus masuk dulu kedalam Rencana Strategi (Renstra) Kabupaten Agam.
Kalau tidak masuk dalam Renstra, Pemda Agam tidak dapat melanjutkan pekerjaan proyek ini. Kini proyek tersebut masuk ranah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana dijelaskan Ketua Bappeda Kabupaten Agam Rahmat Lasmono.[lk]