MEDAN, marapipost.com-Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menginstruksikan Desk Pilkada untuk melakukan pantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. Desk Pilkada yang ditugaskan terdiri dari para Kepala OPD untuk langsung turun memantau pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Penugasan Tim Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring ke seluruh kabupaten/kota tersebut disampaikan Pj Gubernur Fatoni pada Rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/11). Surat perintah tugas untuk melakukan monitoring ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho.
Tim monitoring yang sudah dibentuk selanjutnya menyebar ke seluruh daerah di Sumut, untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. “Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan sendiri untuk pelaksanaan monitoring secara serempak. Terutama yang aksesnya cukup jauh dari ibu kota provinsi. Namun saya yakin dengan semangat dan tekad kuat kita menyukseskan Pilkada Serentak di Sumut, semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”, ujar Fatoni kepada para Kepala OPD.
Fatoni mengingatkan para Kepala OPD agar sebelum melaksanakan monitoring ke daerah, tetap harus terlebih dahulu menunaikan hak pilihnya yaitu mencoblos di TPS masing-masing. “Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN memiliki hak suara sehingga jangan sampai disia-siakan. Kita juga menjadi teladan, jangan golput. Kita jaga agar tingkat partisipasi pemilih di Sumut bisa meningkat,” kata Fatoni.
Kembali Fatoni mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Pemerintah menurutnya bertanggung jawab untuk memastikan proses Pilkada berjalan baik dan lancar. “Tim monitoring Pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar” ujarnya.
Fasilitasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumut Pilkada serentak 2024; dukungan anggaran penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada. Selain itu, juga melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada dan Forkopimda agar Pilkada serentak 2024 sukses. Membentuk Posko tim pemantau perkembangan politik, dengan tujuan untuk dapat melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik sebelum, saat pilkada, dan pasca Pilkada.
Kontestan yang berlaga pada Pilkada di Sumut sebanyak 87 pasangan calon, yaitu; dua paslon berlaga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut, dan 85 paslon pada Pilkada di 33 kabupaten/kota, Ada 5 Pilkada kabupaten/kota di Sumatera Utara yang akan melawan kotak kosong yaitu, yaitu; Serdangbedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara dan Labuhanbatu Utara.[Rizky Zulianda]