LUBUK BASUNG, marapipost.com-Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah usai, selama masa kampanye berjalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melaksanakan pengawasan sebanyak 804 kegiatan kampanye terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, bupati dan wakil bupati Agam pada Pilkada serentak 2024, selama 59 hari pelaksanaan kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra menjelaskan Sabtu (23/11/2024), kampanye dilaksanakan dari tanggal 25 September 2024, hingga 20 November 2024, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra yang juga didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra Imam, Kasubag Pengawasan Midlin Hardi, dan divisi lainnya di Kantor Bawaslu Agam Kawasan Sport Centre Lubuk Basung.
Terhadap pengawasan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dilakukan pengawasan sebanyak 68 kegiatan, dan terhadap pengawasan kampanye Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam sebanyak 736 kegiatan.
Pengawasan kampanye dilaksanakan, baik oleh jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat nagari atau desa. Pencegahan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebanyak 123 kegiatan, terang Suhendra.
Suhendra mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas pilkada dan stakeholder yang telah bekerja keras membantu kelancaran pengawasan masa kampanye untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pilkada di Kabupaten Agam tahun 2024 ini.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Tahun 2024, masa tenang pilkada 2024, dimulai Minggu (24/11/2024). Hari Sabtu (23/11/2024), adalah hari terakhir masa kampanye, baik terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam pada pilkada serentak tahun 2024 ini.
Papar Suhendra, lebih kurang selama dua bulan masa kampanye berjalan, semenjak hari Rabu 25 September, hingga hari Sabtu 23 November 2024. Diakui Suhendra, suka duka dan dinamika yang dilalui dan terjadi. Tapi apa pun namanya dinamika itu, paling utama substansi kampanye telah dilalui dengan baik, jelas Suhendra.
Mengakhiri masa kampanye, Bawaslu Agam sudah mengirim surat kepada masing-masing paslon, agar meluangkan waktu untuk membuka sendiri APK demi kenyamanan dan keamanan dalam masa tenang jelang hari ‘H’ pemilihan.
Bawaslu juga sudah mengirim surat kepada Dinas Perhubungan, agar kendaraan dan armada lainnya sudah bebas dari stiker kampanye. APK yang ada di media elektronik, online juga diminta Ketua Bawaslu Agam agar dihilangkan.[lk]