JAKARTA, marapipost.com-Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, betul-betul hebat, tahun ini dapat penghargaan lagi. Penghargaan yang diterima Kota Bukittinggi adalah Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI).
Penghargaan itu diterima dari Mentri Kebudayaan Fadli Zon, diterima Pememerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam, Sabtu (16/11/2024) di Kota Tua Jakarta.
Penghargaan itu adalah atas keberhasilan Dua Warisan Budaya Kota Bukittinggi terhadap kuliner ‘Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro jo Marapulai Kurai V Jorong’, lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk tahun 2024.
Penghargaan itu diberikan Mentri Kebudayaan, Fadlizon, bertujuan untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk melestarikan kekayaan budaya, agar tidak punah pada era modernisasi. Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, mengangkat tema, “Ruang Rasa Nusantara”.
Tercatat 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pada tahun 2024, dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.
“Saat ini Indonesia telah memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kami berkomitmen untuk melindungi mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan. Kami berharap, tentunya harus ada keberlanjutan di setiap daerah daerah,” ungkap Fadlizon.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa, mengatakan, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi.
Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024. “Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementrian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal,”ujarnya.
Hani S Rustam berharap, pengakuan warisan budaya ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global, harapnya.
Lebih lanjut Pjs Wali Kota Bukittinggi, menambahkan, pemko akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kerupuk sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. Dua karya budaya Kota Bukittinggi ini, merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan.
Kerupuk Sanjai serta Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka. Pengembangan terhadap warisan budaya tak benda ini, bisa dilakukan berupa pembinaan atau mengikutsertakan dalam berbagai Festival, ungkapnya.[*/lk]