LUBUK BASUNG, marapipost.com-Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus melengkapi sarana dan prasarana pelayanan. Sebagai bukti tahun 2024 ini RSUD bangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTDRS), dibiayai dengan Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai Rp2.978.165.784 (Dua miliar Sembilan ratus tujuh puluh delapan juta seratus enam puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah).
Mengutip dokumen proyek, pekerjaan pembangunan ini selambat lambat dikerjakan selama 180 hari kalender, termasuk juga masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Kontraktor pelaksana CV Alika Artha Prima, dengan nomor kontrak 69/SP/Pembangunan-UTDRS/RSUD/VI/2024, tanggal 12 Juni 2024. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan diawasi CV Giwam Tama Enggineering.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halim Wajdi yang dihubungi diruang kerjanya di RSUD Lubuk Basung Kamis (17/10/2024) membenarkan, pembangunan gedung tersebut saat ini tengah berjalan, mudah mudahan pembangunan gedung ini berjalan lancar, tidak hal yang mengganjal, kata Halim.
Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 83 Tahun 2014, menyebutkan, pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar, dengan tujuan untuk kemanusiaan, tidak bertujuan untuk komersial.
Diatur dalam menkes tersebut, darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Pelayanan transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau masyarakat.
Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Justeru itu RSUD Lubuk Basung tahun 2024 ini berupaya membangun gedung unit transfusi darah. Mudah mudahan pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, tutur Halim Wajdi.[lk]