TANJUNJUNG RAYA, marapipost.com-Ratusan warga Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (21/9/2024) turun ke jalan raya gelar aksi ‘Menolak Pengurangan KJA’, dan memasang spanduk dan baliho pada beberapa titik di Jorong Rambai, di Jorong Mukomuko, dan tempat lainnya, menyatakan menolak pengurangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Tepian Danau Nagari Koto Malintang.
Aksi ini diawali berjalan kaki dari jalan depan Kantor Wali Nagari Koto Malintang, berikut iring-iringan kendaraan roda dua dan roda 4. Pemasangan spanduk diruas Jalan Raya Maninjau-Lubuk Basung itu, diawali di Jorong Rambai, Talao, dan terakhir di Mukomuko.
Alasan masyarakat menolak mengurangi KJA, karena pemerintah tidak menyiapkan lapangan kerja yang jelas untuk mereka yang menghasilkan uang, pemerintah hanya sekedar memerintahkan pengurangan KJA, dengan usaha apa kami untuk mencari uang memenuhi biaya hidup keluarga mereka kalau tidak berusaha memelihara ikan dengan KJA di Danau Maninjau, papar memerka kepada media.
“Dulu pemerintah yang membina kami berkeramba, kini pemerintah pula yang melarang kami, memangnya kami ini mau makan apa”, tutur warga sambil berjalan menelusuri jalan raya Maninjau-Lubuk Basung. Perjalanan ini diawali dari depan Kantor Wali Nagari Koto Malintang, menempuh jarak lebih kurang sekitar jarak 5 km berjalan kaki.
Syahrial (40 tahun) mengaku memiliki KJA 40 petak, dengan usaha budi daya KJA itu lah ia menghidupkan keluarganya, tidak punya usaha lain. Apabila KJA nya dikurangi, katanya ia tidak bisa hidup layak untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya, baik untuk membeli beras, pakaian, apalagi untuk membiayai anak untuk sekolah.
Begitu juga dengan keluhan warga lainnya yang mengikuti kegiatan ini juga menyampaikan keluhannya terhadap tindakan Pemda Aga mini, bukannya Pemda Agam ingin mensejahterakan rakyatnya, tapi ingin mengsengsarakan, katanya.
Wali Nagari Koto Malintang yang diminta tanggapannya, tengah tidak berada didaerah, wali nagari tengah dinas luar, jelas beberapa warga. Warga kelihatannya nekat tidak akan mematuhi perintah Pemda Agam untuk mengurangi KJA ini, kecuali Pemda Agam mampu memberikan kehidupan yang layak bagi penduduk Nagari Koto Malintang, katanya. Di perairan Tepian Danau di Nagari Koto Malintang, informasi diperoleh marapipost.com ada sekitar 6 ribu KJA.
Anggota DPRD Kabupaten Agam Albert, yang diminta tanggapannya atas aksi ini, ia berjanji akan membahas dalam paripurna DPRD Kabupaten Agam, sebab hal ini menyangkut dengan ekonomi masyarakat, dan menentukan kehidupan masa depan.
Kapolsek Tanjung Raya IPTU Muzakar ketika diminta tanggapannya terhadap aksi ini, sebagai aparatur Negara dibidang ketertiban dan keamanan, hanya melaksanakan tugas pengawalan, agar aksi ini tidak menimbulkan sesuatu yang tidak baik, agar lalulintas tetap lancar, ketika aksi ini berjalan, sempat terganggu arus lalulintas, karena banyaknya umat yang turun ke jalan raya Maninjau-Lubuk Basung, dikawal 15 personil Polres Agam dan Polsek Tanjung Raya.[lk]