BATUSANGKAR, marapipost.com-Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama,Selasa (10/9/2024) di Aula Kejari Tanah Datar,maka terjalin lah kerja sama DiskominfoTanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Seterusnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Anggiat AP Pardede,M.H mengatakan Kajari siap bersinergi dengan Dinas Kominfo dalam memberikan masukan penanganan perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Hal itu guna menghindari terjadinya mal administrasi berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dihadapi Dinas Kominfo, dan terhadap pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan barang jasa yang dapat dilakukan pendampingan di setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
Sebelum juga telah dilaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Tanah Datar Eka Putra, M.M dengan Kajari Tanah Datar Anggiat AP Pardede, S.H, M.H dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), Rabu (19/6/2024) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan, sebut Bupati Eka Putra merupakan sarana menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta bermanfaat dalam mewujudkan Kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga berdampak positif terhadap pembangunan semua bidang di Tanah Datar Luhak Nan Tuo.
Aktivitas itu dihadiri Kepala Dinas Kominfo Yusrizal, Sekretaris Dinas Lovely Harman Z, Kabid IKP Ririyanti Zahrul dan Kabid SP Renti Emelia serta jajaran lain.[emer]