Oleh Lukman
LUBUK BASUNG, marapipost.com-Jumat, tanggal 2 Agustus 2024, dalam rapat oaripurna, Fraksi DPRD Kabupaten Agam, Sumatrera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Acara itu digelar di Aula Utama DPRD Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran. Dihadiri langsung Bupati Agam Andri Warman, Forkompimda, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Kesimpulan paripurna, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Agam melalui juru bicara masing-masing fraksi, secara umum seluruh fraksi menyambut baik dengan perubahan APBD 2024. Tapi dalam paripurna ini, dalam pandangan umum ada fraksi menyebut terang-terangan terang-terangan mempertanyakan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek. Yang dipertanyakan itu hanya proyek pokok pokok pikiran (Pokir), bagaiman dengan proyek yang berada di OPD OPD.
Pertanyaannya; kenapa DPRD hanya mempertanyakan keterlambatan pekerjaan proyek pokir, bukankah wakil rakyat itu memperjuangkan seluruh rakyat?. Proyek pokir itu milik siapa?, milik rakyat kah atau kah milik wakil rakyat?.
Melalui juru bicara pada saat itu, Edwar Dt Manjuang Basa, Fraksi Gerindra nebgkritis (menyorot) sejumlah infrastruktur di Kabupaten Agam, jalan, jembatan, drainase, dan infrastruktur lain mengalami kerusakan.
Ada yang rusak berat, rusak sedang, maupun rusak riang. Karena itu Fraksi Gerindra minta dengan tegas Pemda Agam menyediakan anggaran untuk memmbiayai perbaikan infrastruktur tersebut pada RAPBD-P 2024 ini.
Juru bicara Fraksi PKS Rizki Abdillah Fadhal minta penjelasan terhadap penerimaan PAD, Farksi PKS menduga ada kemungkinan target PAD tahun 2024 tidak dicapai. Tidak hanya itu, yang dikritisi Fraksi PKS, PKS juga mepertanyakan pengelolaan CSR, program beasiswa Agam Maju, dan kegiatan fisik proyek, banyak yang belum dilaksanakan, dikhawatirkan tidak terlaksana pada tahun 2024 ini.
Fraksi Demokrat Nasdem dengan juru bicaranya, Syafril, meminta agar kegiatan proyek fisik yang sudah disepakati, khususnya Pokir DPRD dilaksanakan secepatnya. Syafril dengan cumeti yang tegas Pemerintah Daerah Kabupaten Agam harus menuntaskan 100 persen kegiatan tahun anggaran 2024 ini. Fraksi Demokrat Nasdem juga mempertanyakan jumlah kegiatan yang belum dilaksanakan, khususnya pembangunan fisik jalan, dan infrastruktur pendidikan.
Fraksi PAN, dengan juru bicara Antonis mempertanyakan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik yang telah dianggarkan sesuai perencanaan, terutama pokir-pokir DPRD, sampai saat ini belum dimulai pelaksanaan pekerjaannya.
Fraksi PPP menampilkan juru bicaranya Mardisal Athan, hanya mengharapkan penyusunan APBD Perubahan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2024.
PBB Hanura Berkarya, dengan juru bicara Epi Suardi, minta penjelasan terhadap permasalahan utama terhadap pendapatan daerah, ketergantungan Pemkab Agam hanya terhadap dana transfer pemerintah pusat cukup tinggi, cukup besar yakni 86,29 persen. Fraksi Hanura Berkarya minta agar pemerintah lebih giat lagi mengelola dan mencari peluang sumber PAD.
Anehnya, Fraksi Golkar hanya menyampaikan pandangan umum secara tertulis, tidak berani menyampaikan secara langsung, mengajukan beberapa pertanyaan, saran serta masukan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2024 tersebut. Tapia pa pertanyaan dan saran tertulis tersebut?
Terhadap kerterlambatan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek di Kabupaten Agam, penulis sudah menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, baru-baru ini, hingga artikel ini diturunkan belum ada satu patahpun penjelasan Sekda Kabupaten Agam. Mungkin penulis salah, menghubungi Sekda Agam hanya melalui Whats App, tidak mendatangi Sekda keruang kerjanya.
Saya menghubungi Sekda, ingin mengetahui, apa penyebab keterlambatan pelaksanaan pada sebagian kegiatan proyek di Kabupaten Agam, apalagi sekarang sudah memasuki bulan Agustus 2024. Ingin tahu, keterlambatan proyek ini dilaksanakan, apakah OPD nya kah yang lalai, atau pelelangannya kah yang terlambat, ataukah anggarannya yang belum tersedia.
Saya juga menghubungi Kdetua Komisi I DPRD Kabupaten Agam. Sama dengan Sekda Agam, saya hubungi hanya melalui Whats App, tapi nasibnya sama, Ketua Komisi I DPRD Agam juga belum mau berkomentar.
Awalnya ada kontak, berjanji akan menjelaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I, tapi, hingga artikel ini diterbitkan, juga belum buka suara soal ini. Kepada lembaga mana lagi nasib rakyat ditumpangkan?. Belum terungkap berapa proyek pokir yang belum jalan, begitu juga proyek di OPD-OPD.[*]