BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, perhatikan seluruh sudut kehidupan dan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, melalui Dinas Kesehatan, Pemko Bukittinggi tingkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat.
Dengan tujuan untuk menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan melalui bimbingan teknis pendampingan regulasi, bagi Tenaga Apotek dan Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar). Kegiatan itu dilaksanakan Senin (22/7/2024) di Grand Royal Denai.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder, menjelaskan, bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Bukittinggi, melakukan pendampingan regulasi dalam bentuk kegiatan pembinaan bagi pelaku usaha melalui instansi pemerintah terutama instansi penerbit izin terhadap perapotekan.
Setelah kegiatan ini selesai dilaksanakan, petugas peserta bimtek hendaknya dapat meningkatkan kompetensi terhadap petugas pengelola apotek dan toko obat, sehingga pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian apotek dan toko obat, dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, terang Linda Faroza.
Bimtek ini diikuti apoteker penanggungjawab, atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya, dan pemilik apotek dan toko obat. Panitia nara sumber sebagai pemateri dari Dinas Kesehatan, Balai POM/DPMPTSP/ organisasi profesi (IAI), dan instansi lain yang berkompeten, terang Linda Faroza.[lk]