PADANG PARIAMAN, marapipost.com-DPRD Kabupaten Padanh Pariaman, Sumatera Bsrat gelar rapat pripurna. Wakil Bupati Rahmang, didampingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah, pada rapat Rabu (12/6/2024) itu membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,
Rapat sempat menyita waktu skor dua kali. Dalam nota yang dibacakan Rahmang itu menyorot perolehan Opini WTP LKPD Padang Pariaman Tahun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kali”, paparan wabup bersemangat. Kata Rahmang, Opini WTP adalah sebagai corong kepada publik, tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun kedepannys kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rahmang juga menjelaskan secara rinci terhadap Pendapatan daerah tahun 2023. Kata Rahmang, sebesar Rp1.428.935.942.184 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah).
Belanja dan Transfer berjumlah Rp1.506.699.351.579 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
“Berkaitan dengan defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di bahas selanjutnya oleh dewan yang terhormat dalam agenda sidang berikutnya. “Sebut Rahmang yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman ini.
Rahmang menjelaska rincian catatan laporan keuangan. Menurut Rahmang, rincian catatan atas Laporan Keuangan ini jadi bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 ini,
“Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023 yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa, terang Wabup Padang Pariaman, Rahmang.[lk]