BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemko Bukittinggi Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Senin (20/5/2024), bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian. Santunan itu diserahkan kepada ahli waris almarhum Andi (35 tahun), pekerja rentan di Kota Bukittinggi.
Jumlah santunan besarannya lumaya, jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Pada penyerahan itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar diwakili Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Mihandrik, bersama dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, juga didampingi Camat Guguk Panjang, Yeltrizon, dan staff dan Lurah setempat.
Penyerahan itu penuh haru di rumah almarhum Andi, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi. Santunan diterima sang isteri alamarhum Melinda (41 tahun), berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Menurut Walikota, melalui Kadis Koperasi Mihandrik, menjelaskan, Pemko Bukittinggi dibawah kepemimpinan Wako Erman Safar, bersama DPRD telah membantu sebanyak 2.918 warga yang disediakan melalui anggaran untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023, terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sejak tahun 2023.
Untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengajukan penambahan kuota lagi untuk 3 ribu masyarakat dalam program ini, dan pengajuan tersebut telah ditandatangani Walikota Erman Safar, tutur Mihandrik.
“Alhamdulillah, baru saja terdaftar sebagfai anggota dan, baru satu kali pembayaran dengan jumlah sebesar Rp16.500/bulan, dan kita klaim ke BPJS Ketenagakerjaan, ahliwaris almarhum mendapatkan santunan ini”, ujar Mihandrik. Semoga santunan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris, dengan tujuan untuk keberlanjutan ekonomi dan pendidikan anak, jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Andi. “Kami menyampaikan ucapan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat”, tuturnya.
Sebagai ahliwaris penerima santunan Melinda, Isteri Andi (Alm), menjelaskan hal ikhwal suaminya meninggal. Awalnya, siang itu, (4/1/2024), suaminya yang tengah berjualan roti goreng pulang ke rumah dan mengeluhkan pusing di kepala. Setelah diberikan segelas air putih, suaminya itu duduk bersandar, dan tak lama berselang, ia meninggal, ungkapnya dengan sedih.
Melinda, ibu lima anak itu, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Walikota dan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga kami. Demi keluarga dan anak-anak, semoga Allah SWT meridhoi kita semua”, tambahnya.[lk]