AgamSumatera Barat

DPRD Gelar Paripurna Nota Pertanggung Jawaban APBD 2023

×

DPRD Gelar Paripurna Nota Pertanggung Jawaban APBD 2023

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN AGAM, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Agam terhadap Ranperda Kabupaten Agam tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S,Pd,M.M, Turut mendampingi  Wakil Ketua DPRD Suharman, Marga Indra Putra,S,Pd dan Irfan Amran.

Dan hadir Bupati Agam Dr Andri Warman, anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda, Staf ahli ,kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, LSM,wartawan  dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (28/5/2024).

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam TA 2023,” kata Bupati Agam Dr Andri Warman dalam membacakan nota pengantarnya.

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, laporan keuangan juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, untuk menilai kondisi keuangan, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari suatu entitas pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, selama tahun 2023, target pendapatan daerah sebesar Rp1,50 triliun lebih dan terealisasi sebesar 93,31 persen ysng bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,57 triliun lebih dengan realisasi sebesar 90,50 persen.

Dana itu digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam”, tutupnya mengakhiri.[*/lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *