MEDAN, marapipost.com-Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, 120 massa dari Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu (1/5/2024) unjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara. Aksi mereka namai Aksi Simpati May Day 2024 berlangsung pada dua titik, lokasi berbeda di Kota Medan.
Massa aksi memulai orasinya didepan Kantor Pos Medan dan dilanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Ratusan massa menggerutu, pasca berlakunya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, upah semakin murah, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin mudah, hak atas cuti-cuti berpotensi hilang, dan kebebasan berorganisasi semakin diberangus.
Massa juga menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan Undang-Undang perbudakan. Mereka menyebut kehidupan kaum buruh dan keluarganya dimiskinkan secara legal oleh wakil-wakil rakyat di Eksekutif maupun Legislatif melalui regulasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja maupun aturan-aturan turunannya.
Koordinator aksi, Tony Rickson Silalahi, dalam orasinya mewakili ratusan massa, mengancam, bila tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Sumut maupun pihak terkait lainnya, maka akan dilakukan mogok kerja massal dan bahkan akan terus melakukan aksi demonstrasi secara estafet. Tuntutan aksi yang dibacakan Tony, dihadapan personil Kepolisian yang mengawal dan pengamanan aksi tersebut adalah; Cabut/batalkan Omnibus Law UU “perbudakan” Cipta Kerja;
Hapuskan Outsourching-Tolak Upah Murah; Segera selesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang mandeg penanganannya selama bertahun-tahun di Wasnaker-SU; Segera selesaikan kasus buruh PT. Samawood dan menolak keras PHK sepihak di perusahaan tersebut.
Bayarkan dan selesaikan segera THR di PT. Bahruny Langkat; Agar Disnaker Sumut selesaikan kasus Perburuhan di PT. Starindo Prima yang sudah 10 tahun lebih; Tambah Personil dan Anggaran bagi Wasnaker-SU untuk penguatan dan penegakkan hukum Ketenagakerjaan. Segera selesaikan kasus perburuhan yang terjadi di PT. Samrock, PT. Ermas, PT. Sri Rahayu Agung, PT. Bintang Mmutiara Cemerlang, PT. GCS dan PT. Cipta Prima.
Ironisnya, aksi tersebut tidak mendapat respon dari pihak DPRD Sumut. Jangankan dihargai dengan penyambutan, satupun anggota DPRD Sumut tidak terlihat nongor didepan kantor wakil rakyat Sumut itu.
Menjawab pertanyaan wartawan usi aksi, Tony mengaku pihaknya sangat kecewa terhadap DPRD Sumut yang tidak peduli dengan aksi perjuangan yang mereka lakukan. “Kami sangat kecewa dengan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara.
Mereka wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tapi pada saat rakyat datang di kantor DPRD mereka tidak datang, mereka tidak ada yang muncul. Mereka tahu bahwa ini ada aksi demonstrasi karena kita sampaikan surat tembusan kepada DPRD, tapi sangat disayangkan DPRD tidak respon terhadap aspirasi-aspirasi rakyat, ucap Tony dengan nada kecewa.
Ketidak perdulian DPRD dan juga pemerintah Sumut saat ini terhadap nasib buruh, Tony berharap DPR maupun pemerintah yang telah terpilih benar-benar bisa menampung dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh.
“Karena nanti ada pergantian pemerintahan, kami berharap pemerintahan yang baru bisa mendengar, menampung dan menindaklanjuti tuntutan kami khususnya tentang cabut dan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja”, harap Tony.
Sebelum massa membubarkan diri, perwakilan massa memberikan setangkai bunga kepada tiap-tiap personil Kepolisian yang hadir sebagai rasa simpati terhadap kinerja Polri dalam melakukan pengamanan terhadap aksi buruh.
Wakil Ketua Partai Buruh Sumut, Anggiat Pasaribu, mengatakan, pemberian bunga tersebut merupakan wujud apresiasi kaum buruh terhadap Kepolisian khusunya Polda Sumut yang telah menjadi garda terdepan dalam mengawal dan melakukan pengamanan aksi yang dinamai Aksi Simpati May Day 2024 itu.[Rizky Zulianda]