PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Wakil Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rahmang, sampaikan dan serahkan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023, selanjutnya untuk dibahas bersama DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, Rabu (24/4/2024) di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada rapat paripurna yang dilakukan sekali dalam setahun”, kata Rahmang.
Berdasarkan Visi dan Misi pembangunan Daerah Kabupaten Padang Pariaman yaitu’ “Padang Pariaman Berjaya”, kita terus memperhatikan isu-isu strategis daerah, maka strategis yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sebagai upaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2021-2026.
Kata Rahmang, diawali dengan pendapatan daerah, Rahmang menguraikan pendapatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp1.428.935.942.184 (Satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah).
Realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp1.394.096.335.144,51 (Satu triliun tiga ratus sembilan puluh empat milyar sembilan puluh enam juta tiga ratus tiga puluh lima ribu seratus empat puluh empat koma lima satu rupiah). Artinya, dengan kata lain, realisasi capaian target pendapatan pada tahun 2023 sebesar 97,56 persen.
Belanja daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 adalah sebesar Rp1.506.699.351.579 (Satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Belanja itu direalisasikan sebesar Rp1.405.945.780.170,01 (Satu triliun empat ratus lima milyar sembilan ratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu seratus tujuh puluh koma nol satu rupiah) dengan persentase sebesar 93,31 persen.
Rahmang juga menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2023, dan juga menjelaskan berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023.
“Alhamdulillah, dengan kondisi sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada tahun 2023 masih meraih berbagai prestasi, baik prestasi tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Sumatera Barat”, papar Rahmang.[lk]