LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk layanan rekam cetak di kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Agam, peralatan pengadaan pusat sudah banyak yang rusak, dan tidak dapat dioperasikan lagi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam Kamis (18/4/20224) menjelaskan, keseluruhan peralatan tersebut adalah asset pusat, peralatan tersebut sebenarnya dapat diperbaiki, tetapi anggaran dari pusat tidak memadai, diperbaiki dengan anggaran daerah, tidak dibenarkan.
Tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan regulasi yang ada. Tapi sungguhpun peralatan tersebut banyak yang rusak, untuk pelayanan kegiatan administrasi tidak ada hambatan, pelayanandapat diembat melalui aplikasi ‘SILETON’.
Jangan salah pamaham, aplikasi sileton itu bukan mengadopsi panggilan akrab Kepala Dinas Dukcapil Agam, yang kebetulan juga panggilan akrab Kadis Dukcapil Agam itu Sileton, tapi Sileton itu adalah kependekana dari “Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online”, tutur Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Agam Helton, terbahak. Hal itu dijelaskan Helton, diruang kerjanya di Kantor DinasDukcapil Kabupaten Agam di Lubuk Basung.
Alat rekam cetak yang rusak dan tidak dapat dipergunakan untuk saat ini adalah peralatan di Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Tanjung Murtiara, Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Matur, dan Kecamatan Malalak. Tapi untuk pelayanan jenis itu dapat dilaksanakan pada kecamatan terdekat.
Malalak dapat di layani di Kecamatan IV Koto, termasuk juga dapat dilayani masyarakat dari Kecamatan Matur. Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Tanjung Mutiara, dan Kecamatan Ampek Nagari dapat dilayani di Kantor Dukcapil Kabupaten Agam di Lubuk Basung.
Peralatan tersebut tidak dapat dipakai lagi, karena sudah berusia lanjut. Peralatan itu adalah bantuan pemerintah pusat tahun 2011. Asset pusat tersebut sudah mengalami rusak berat, hingga saat ini belum ada dana perbaikan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat, tutur Kadis Dukcapil Agam Helto yang juga didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (P3A) Ade Putra.
Karena Kabupaten Agam itu cukup luas, pelaksanaan pelayanan system jemput bola, petugas langsung turun ke daerah (Kecamatan) terjadwal. Tujuannya, selain untuk memutus pengurangan beban biaya masyarakat, juga memperpendek waktu bagi masyarakat yang berurusan kependudukan dan catatan sipil, imbuh Helton.[lk]