BUKITTINGGI, marapipost.com-Walikota Bukittinggi Erman Safar hadiri sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittingg Senin (4/3/2024) pada pengambilan sumpah, Yazid sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Yazid dilantik Ketua Benny Yusrial, menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Herman Sofyan.
Juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sekwan dan jajaran Sekretariat DPRD, Selain Walikota Bukittinggi Erman Safar, juga hadir Sekdako Bukittinggi Dr. Martias Wanto, Muspida, Kepala SKPD,kepala kantor,kepala badan se kota Bukittinggi dan sejumlah undangan lainnya
Kedudukan Herman Syofyan digantikan Yazid, karena direkomendasikan partainya Gerindra, karena Herman Syofyan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Bukittinggi pada Pemilu Legislatif pada tahun 2024 dari Partai Demokrat.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan ucapan selamat kepada Yazid, atas dilantiknya Yazid sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi. Wali Kota berharap agar tugas-tugas dapat dilaksanakan semaksimal mungkin pada sisa waktu 2019-2024 ini.
“Teruslah berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Silahkan bergabung dengan Anggota DPRD lainnya, optimalkan kinerja sebagai wakil rakyat dan perjuangkan aspirasi masyarakat”, harap Wali Kota.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, juga berharap atas kehadiran PAW ini turut mengoptimalkan kerja sama DPRD dengan seluruh jajarannya di lingkup Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menjelaskan, sidang paripurna ini adalah sebagai tindak lanjut, dari surat rekomendasi Partai Gerindra, dan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-188-2024, tertanggal 26 Februari 2024.
Keputusan itu, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi dengan keutusan pengangkatan Yazid sebagai PAW Anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra, kata Beny Yusrial.
“Selamat kepada Saudara Yazid yang telah dipercaya sebagai PAW anggota DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024. Kami berharap Yazid dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya”, tutur Ketua DPRD Kota Bukittinggi Benny Yusrial.[lk]